Promo Si Doel, Alasan Rano Karno Baru Penuhi Panggilan Pengadilan

Rano Karno saat berada di DPR untuk melaksanakan pelantikan.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VoxPop – Mantan Wakil Gubernur Banten Rano Karno akhirnya memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 24 Februari 2020. Politikus PDI Perjuangan itu dua kali tak memenuhi panggilan.

img_title Rapor Merah KPK untuk Jawa Tengah: 5 Bupati Ditangkap karena Korupsi Sejak Awal 2026

Dalam perkara ini, Rano dipanggil oleh jaksa dalam kapasitas sebagai saksi dugaan korupsi untuk tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Dalam kesaksiannya, Rano mengungkapkan dirinya dua kali tidak hadir memenuhi panggilan sidang karena sedang sibuk promo film terbarunya, Si Doel The Movie.

img_title KPK Setop Penyidikan 6 Kasus, Ada Sekjen DPR hingga Wamenkum Eddy Hiariej

"Aku sudah izin, karena kan lagi promo. Makanya minta pertengahan Februari," kata Rano di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 24 Februari 2020.

Sebelumnya nama Rano pernah disebut turut menerima uang dalam sidang Wawan. Adapun fakta itu diungkapkan oleh eks pegawai PT Bali Pasific Pragama (BPP) Ferdy Prawiradiredja. Dalam persidangan hari ini, jaksa KPK mencecar Rano soal fee proyek untuk pejabat di Banten. Atas fee proyek itu, Rano mengatakan tidak pernah mendengar. Namun ia membantah tuduhan menerima fee tersebut.

img_title Kuasa Hukum Yaqut: Pelimpahan Berkas ke Pengadilan Bukan Bukti Kesalahan, Baru Awal Pembuktian

“Saya enggak pernah dengar, Pak," ujarnya.

Selain itu, saat menjabat Rano memang mengakui ada sumber dana dari Wawan saat itu. Hanya saja, dana tersebut untuk kepentingan Pilkada Tangerang. Dan Rano mengaku, tidak menerima aliran dana tersebut.

“Tidak, pak. Tahu ada sumber dari Pak Wawan itu saat musim kampanye, beliau bilang kita harus kuasai Tangerang Raya. Itu untuk kepentingan pilkada di tahun 2011," jelas Rano. (ase)

Bahtra Banong

DPR Minta Kemendagri Gencarkan Pembinaan Buntut Marak Kepala Daerah Korupsi

Komisi II DPR RI meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk lebih gencar melakukan pembinaan terhadap kepala daerah imbas marak yang terjerat kasus korupsi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut