Pegawai KPK Bekerja dari Rumah, Kecuali Bidang Penindakan

VoxPop – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home kepada para pegawainya, kecuali di bidang penindakan. 

img_title Sistem Kerja WFH Diam-diam Bikin Perusahaan Ogah Rekrut Anak Baru

Keputusan ini diambil KPK sebagai bagian dari upaya mencegah virus Corona atau Covid-19, dan tertuang dalam Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 16 Maret 2020 tentang prosedur bekerja dari rumah atau PDR bagi pegawai KPK sebagai antisipasi penyebaran virus Corona.

”Pada prinsipnya pegawai KPK diperbolehkan dengan izin atasannya di unit yang masing-masing, untuk bekerja dari rumah dan tentunya pekerjaan-pekerjaan ini juga kemudian dilaporkan kepada atasannya setiap hari," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi awak media, Rabu, 18 Maret 2020.

img_title Ada Aturan WFH, Pemeriksaan Saksi di KPK Tetap Berjalan

Kebijakan bekerja dari rumah untuk pegawai KPK ini akan berjalan selama 14 hari hingga 31 Maret 2020 dan akan dievaluasi lebih lanjut, melihat situasi dan kondisi nantinya. 

Meski bekerja dari rumah, Ali menyatakan para pegawai diwajibkan untuk datang ke kantor KPK jika diperlukan. "Jadi walaupun bekerja dari dari rumah, tapi tetap kemudian ada panggilan penuh untuk ke kantor harus segera datang ke kantor," ujarnya. 

img_title Begini Cara Pemerintah Pantau ASN yang Manfaatkan Kebijakan WFH Jadi 'Long Weekend'

Ali menambahkan, kebijakan bekerja dari rumah, tak berlaku bagi pegawai di bidang penindakan. Hal ini lantaran bidang penindakan berhubungan dengan penyelesaian berkas perkara yang miliki batas waktu sesuai aturan perundang-undangan. Terutama terkait masa penahanan dan pelimpahan perkara. 

"Ini kan kemudian menjadi keharusan atas perintah undang-undang. Sehingga teman-teman di penindakan masih tetap bekerja termasuk pemeriksaan dan permintaan keterangan kepada para saksi dan persidangan di berbagai daerah termasuk di Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat. Namun tentunya tetap memperhatikan standar keamanan dari sisi pencegahan dan antisipasi wabah Corona," tutur Ali.

Ilustrasi mencari kerja

6 Lowongan Kerja Remote Terbaru, Gaji Tembus Rp8 Juta per Bulan dan Bisa WFH

Bekerja secara remote atau kerja dari rumah (Work From Home/WFH) semakin diminati oleh para pencari kerja. Sistem kerja ini memungkinkan karyawan menjalankan tugas WFH.

img_title
VoxPop.co.id
17 Juni 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut