Cegah Corona, Kemenag Minta Manasik Online Disosialisasikan

Manasik haji, belajar tata cara pelaksanaan ibadah haji. (Ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

VoxPopnews - Demi mencegah penularan virus corona, masyarakat khususnya jemaah haji yang tahun ini akan berangkat ke Tanah Suci untuk mengikuti imbauan pemerintah untuk melakukan physical distancing. Itu artinya, jemaah haji harus tetap berada di dalam rumah bila tidak ada keperluan mendesak.

img_title Bank Mega Syariah Serahkan Grand Prize Voucher Haji Khusus Senilai Rp 245 Juta

Khususnya bagi jemaah haji, bagaimana dengan pemberian materi manasik di tengah pandemi ini? Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) sudah menyiapkan beberapa opsi dalam pemberian materi manasik dengan menerapkan protokol pencegahan Covid-19.

Baca juga: Kemenag Optimis Haji Berjalan Sesuai Jadwal

img_title Menhaj: Jumlah Antrean Haji Capai 5,8 Juta Orang, Tiap Tahun Terus Bertambah

Menurut Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Nizar, ada beberapa yang bisa dilakukan jemaah haji dan pembimbing ibadah haji yang berasal dari Kemenag, antara lain adalah pemberian materi manasik melalui online, maka dari itu para pembimbing yang berasal dari Kantor Kemenag dan Kantor Urulan Agama harus di-upgrade kemampuannya menggunakan dan memanfaatkan teknologi.

“Karena tidak boleh ada kerumunan apalagi ada kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar, alternatifnya adalah melalui online, teman-teman KUA ini harus di-upgrade kemampuannya untuk melakukan bimsik secara online,” kata Nizar dalam Diskusi Jagong Haji dan Umrah melalui daring aplikasi Zoom, Jumat, 10 April 2020.

img_title Istana Kaji Pangkas Masa Tinggal Jemaah di Arab Saudi untuk Tekan Biaya Haji 2027

Diskusi ini digagas Pengurus Besar Forum Komunikasi Alumni Petugas Haji Indonesia (PB FKAPHI) dengan menghadirkan narasumber langsung Dirjen PHU Nizar serta dihadiri oleh para pengurus FKAPHI baik pengurus besar maupun pengurus wilayah. Kedua adalah, Kemenag saat ini tengah menyiapkan materi bimbingan manasik berbasis audio visual, materi ini nantinya akan bisa diunduh di laman haji.kemenag.go.id ataupun kemenag.go.id.

Ia meminta Kasi PHU seta KUA terus mensosialisasikan kebijakan-kebijakan Kemenag dalam memberikan materi manasik terkini kepada masyarakat khususnya jemaah haji.

“Kita nanti akan siapkan bentuk manasik audio visual, dan videonya bisa di-download di web kemudian nanti videonya bisa dilihat di rumah,” katanya.

Ketiga adalah melalui pengiriman buku manasik, serta keempat adalah pemberian materi manasik melalui media massa.

Sementara itu, Ketua Umum PB FKAPHI HM Affan Rangkuti mengapresiasi Dirjen PHU Nizar yang telah memberikan arahannya terkait informasi penyelenggaraan haji terkini, sehingga para pegiat haji yang berada di daerah dapat memberikan informasi dan edukasi perhajian kepada masyarakat.

Affan juga berharap para pengurus FKAPHI menjadi pribadi yang sangat peduli dengan haji serta mampu melakukan pengelolaan manajemen yang bersentimen negatif kepada haji.

“Wajib hukumnya bagi kita untuk memberikan pengarahan dan penyejukan kepada pihak-pihak tersebut agar tidak berbicara sembarangan yang nantinya dapat melakukan penodaan yang tidak baik bagi bangsa khususnya bagi umat Islam,” katanya.

Asrama haji di Indramayu, Jawa Barat.

Komisi VIII DPR Usul Kementerian Haji Bentuk Badan Layanan Umum untuk Kelola Asrama Haji

Menurut Haeny, skema BLU cocok diterapkan untuk mengelola asrama haji. Sebab, skema tersebut memberikan kebebasan untuk memenuhi kebutuhan operasional

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut