Garuda Indonesia Rumahkan 800 Pegawai Kontrak

Miniatur Pesawat Airbus A330 Garuda Indonesia.
Sumber :
  • instagram @garuda.indonesia

VoxPop – Maskapai pelat merah, Garuda Indonesia, terpaksa merumahkan para pegawainya yang berstatus tenaga kerja kontrak atau Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT). Keputusan itu diambil untuk menjaga keberlangsungan usaha di tengah masa krisis keuangan selama masa pandemi corona.

img_title Aturan Baru Bagasi Penumpang Garuda Bisa dapat Jatah hingga 64 Kg, Intip Detailnya

Pemutusan berlaku bagi tenaga kerja kontrak dengan jumlah 800 karyawan selama tiga bulan terhitung sejak tanggal 14 Mei 2020.

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, kebijakan merumahkan karyawan dengan status PKWT itu merupakan upaya lanjutan yang perlu ditempuh di samping upaya-upaya strategis lain yang dilakukan.

img_title Garuda Indonesia Ubah Aturan Bagasi Gratis Mulai 1 September 2026, Tak Lagi Pakai Hitungan Berat

“Untuk memastikan keberlangsungan perusahaan tetap terjaga di tengah kondisi operasional penerbangan yang belum kembali normal sebagai dampak pandemi Covid-19," katanya, Minggu 17 Mei 2010.

Irfan menegaskan, keputusan yang diambil perusahaan bersifat sementara. Kebijakan akan diikuti evaluasi secara berkala melihat kondisi perusahaan ke depan.

img_title Hakim Tolak Dalih COVID-19 Nadiem di Perkara Chromebook, Singgung Arahan 'Mas Menteri'

"(Keputusan) dilakukan dalam rangka menghindari dilakukannya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di samping itu, implementasi kebijakan ini juga telah melalui kesepakatan dan diskusi dua arah antara karyawan dan Perusahaan," tuturnya.

Irfan memastikan, selama tiga bulan tersebut para karyawan yang dirumahkan tetap mendapatkan hak kepegawaian berupa asuransi kesehatan maupun tunjangan hari raya (THR) yang sebelumnya telah dibayarkan.

Sebelumnya pun, kata dia, perusahaan milik negara ini telah melakukan sejumlah upaya strategis demi kelangsungan bisnis. Diantaranya, renegosiasi sewa pesawat, restrukturisasi network, efisiensi biaya produksi dan termasuk penyesuain gaji jajaran komisaris, direksi hingga staf secara proporsional serta tidak memberikan THR kepada Direksi dan Komisaris.

"Kebijakan ini merupakan keputusan berat yang harus diambil dengan pertimbangan mendalam terkait aktivitas operasional penerbangan yang belum sepenuhnya normal. Namun demikian, kami meyakini Garuda Indonesia akan dapat terus bertahan melewati masa yang sangat menantang bagi industri penerbangan saat ini," kata Irfan.

Bendera China.

Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

China gagal mencapai target pertumbuhan ekonomi tahunannya, yang menggarisbawahi tantangan struktural yang semakin besar yang dihadapi ekonomi terbesar kedua di dunia.

img_title
VoxPop.co.id
26 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut