Soroti Ekstradisi Maria Pauline, HNW: Semoga Bisa Tangkap Harun Masiku

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid di kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis, 14 Februari 2019.
Sumber :
  • VoxPop/Anwar Sadat

VoxPop – Kunjungan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly bersama delegasi Indonesia ke Serbia sejak Sabtu lalu membawa kabar baik. Yasonna beserta delegasi berhasil menyelesaikan proses ekstradisi buronan Maria Pauline Lumowa.

img_title Misteri Keberadaan Harun Masiku Jadi Beban Berat KPK, Minta Masyarakat Bantu Pencarian

Pembobol Bank BNI senilai Rp1,7 triliun tersebut diketahui buron sejak 2003. Delegasi Indonesia pimpinan Yasonna Laoly dijadwalkan tiba di Tanah Air bersama Maria Pauline Lumowa pada Kamis pagi, 9 Juli 2020.

"Dengan gembira saya menyampaikan bahwa kami telah secara resmi menyelesaikan proses handing over atau penyerahan buronan atas nama Maria Pauline Lumowa dari pemerintah Serbia," kata Yasonna dalam keterangan pers diterima VoxPop, Rabu malam, 8 Juli 2020.

img_title Misteri Keberadaan DPO Harun Masiku, KPK Singgung Kemungkinan Sudah Meninggal

Mengomentari hal ini, Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Hidayat Nur Wahid berharap, semoga menyemangati aparat untuk menangkap buronan lainnya seperti Harun Masiku.

"17 Tahun Buron, Pembobol BNI Rp 1,7 T Maria Pauline Diekstradisi dari Serbia. Semoga menyemangati unt ekstradisi/tangkap buron2 lainnya, spt Eddy Tanzil(rp 9T)Honggo Wendratno(rp 38T),Djoko T,Harun Masiku dll. Terpenting jg slamatkan rupiah yg mrk korupsi," tulis Hidayat dikutip dari akun Twitternya.

img_title Turki Masukkan PM Israel Benjamin Netanyahu Daftar Buronan Interpol

Diketahui, Maria Pauline Lumowa merupakan salah satu tersangka pelaku pembobolan kas bank BNI cabang Kebayoran Baru lewat Letter of Credit (L/C) fiktif. Pada periode Oktober 2002 hingga Juli 2003, Bank BNI mengucurkan pinjaman senilai 136 juta dolar AS dan 56 juta Euro atau sama dengan Rp 1,7 Triliun dengan kurs saat itu kepada PT Gramarindo Group yang dimiliki Maria Pauline Lumowa dan Adrian Waworuntu.

Aksi PT Gramarindo Group diduga mendapat bantuan dari 'orang dalam' karena BNI tetap menyetujui jaminan L/C dari Dubai Bank Kenya Ltd., Rosbank Switzerland, Middle East Bank Kenya Ltd., dan The Wall Street Banking Corp yang bukan merupakan bank korespondensi Bank BNI.

Pada Juni 2003, pihak BNI yang curiga dengan transaksi keuangan PT Gramarindo Group mulai melakukan penyelidikan dan mendapati perusahaan tersebut tak pernah melakukan ekspor. Dugaan L/C fiktif ini kemudian dilaporkan ke Mabes Polri, namun Maria Pauline Lumowa sudah lebih dahulu terbang ke Singapura pada September 2003 alias sebulan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh tim khusus yang dibentuk Mabes Polri. Perempuan kelahiran Paleloan, Sulawesi Utara, pada 27 Juli 1958 tersebut belakangan diketahui keberadaannya di Belanda pada 2009 dan sering bolak-balik ke Singapura.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut