Jokowi: Kasus COVID-19 di Tanah Air Sudah Lampu Merah Lagi

Presiden Jokowi saat meninjau persiapan new normal di Stasiun MRT Jakarta.
Sumber :
  • tvOne

VoxPop - Presiden Jokowi kembali mengingatkan bahwa lonjakan kenaikan kasus virus corona atau COVID-19 secara nasional pada hari ini, Kamis, 9 Juli 2020, sangat tinggi yaitu melebihi dua ribu kasus. Jokowi menyatakan kondisi tersebut sebagai 'alarm' untuk semua pihak.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

"Perlu saya ingatkan, saya kira ini sudah lampu merah lagi. Hari ini secara nasional kasus positif ini tinggi sekali. Hari ini 2.657," kata Jokowi saat memberikan arahan lewat telekonferensi di Posko COVID-19, Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Kamis, 9 Juli 2020.

Bca juga: Kasus Positif COVID-19 Pecah Rekor, Terbanyak dari Secapa TNI AD

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Dalam telekonferensi yang dihadiri sejumlah kepala daerah, Jokowi juga mengingatkan tren kenaikan di Kalimantan Tengah. Meski tergolong rendah, kenaikan 23 kasus, antisipasi dan mitigasi tetap perlu dilakukan. Ia juga meminta seluruh unsur tetap siaga.

"Tetapi kalau angka yang masih kecil ini tidak dikendalikan baik, manajemen krisis tidak dilakukan, rakyat tidak diajak untuk kerja sama-sama, hati-hati angka yang tadi saya sampaikan bisa bertambah banyak," kata Jokowi.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Juru Bicara Khusus Pemerintah untuk Penanganan COVID-19, Achmad Yurianto, menyampaikan perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia hingga Kamis, 9 Juli 2020.

Dari pemeriksaan spesimen, dapat diketahui sejak 8 Juli hingga 9 Juli 2020 sudah ada penambahan 2.657 orang terinfeksi COVID-19. Data keseluruhan pasien yang positif Corona di Tanah Air pada 9 Juli sebanyak 70.736 orang.

"Dari pemeriksaan spesimen ini kita mendapatkan kasus konfirmasi positif sebanyak 2.657 kasus, sehingga terkonfirmasi hingga 9 Juli 2020 ada 70.736 kasus positif," kata Yurianto.

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut