Polisi Keluarkan Surat Jalan Djoko Tjandra, IPW Minta Kapolri Mundur
- Antara
VoxPop – Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Kapolri, Jenderal Idham Azis untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggungjawab dari keluarnya surat jalan buron kelas kakap kasus cassie Bank Bali, Djoko Tjandra.
Baca Juga: Lurah Grogol Selatan Ungkap Djoko Tjandra Buat E-KTP Dikawal 3 Orang
Ketua Presidium Indonesia Police Watch, Neta S Pane, menilai sudah sepantasnya Kapolri mundur dari jabatannya atas kesalahan anggotanya menerbitkan surat jalan bagi Djoko Tjandra yang ditandatangani oleh Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.
"Mana tanggung jawab atasan. Tanggung jawab Kapolri sebagai pimpinan. Tidak mungkin seorang Kapolri tidak tahu ada dua hal seperti ini (Surat jalan dan pencabutan red notice Djoko Tjandra) terjadi. Patut dipertanyaan apa aja kerja Kapolri gitu, kalau saya jadi Kapolri, saya akan mundur untuk menjaga Marwah Kepolisian," kata Neta S Pane, di Kantor IPW Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu 14 Juli 2020.
IPW menilai, Brigjen Prasetijo Utomo yang menandatangani surat jalan dan Brigjen Nugroho S Wibowo selaku sekretaris NCB Interpol Indonesia yang mengeluarkan surat penghapusan red notice Djoko Tjandra yang akan dikorbankan. IPW menjelaskan ada perintah dari petinggi kepolisian lainnya untuk menerbitkan kedua surat tersebut.
"Surat ini (surat jalan) tidak berdiri sendiri masih ini masih ada surat lain (penghapusan red notice Djoko Tjandra) yang dikeluarkan oleh seorang Brigjen dari interpol jadi satu kesatuan. Ada konspirasi jahat untuk melindungi Djoko Tjandra ini sebuah ironis ini sebuah tragedi bagi kepolisian," tambah Neta.
IPW sendiri akan terus mendesak para petinggi Polri yang lain untuk bertanggungjawab terhadap penerbitan dua surat tersebut. Selain itu, IPW juga menilai tindakan yang dilakukan Bareskrim Polri sudah mencederai rasa keadilan.
"IPW sangat prihatin melihat sikap ngawur dari petinggi polri dengan keluarnya surat jalan Djoko Tjandra yang mencederai rasa keadilan rakyat ya. Karena dia sudah bertahun-tahun diburu oleh bangsa Indonesia. Kok dia datang ke Bareskrim bukannya ditangkap malah diberikan surat jalan," jelas Neta.
