Djoko Tjandra Ngaku Tidak Kenal Harun Masiku

Djoko Sugiarto Tjandra
Sumber :
  • ANTARA/Rio Feisal

Jakarta, VoxPop – Mantan terpidana kasus pengalihan hak tagih utang Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra, mengaku tidak kenal dengan tersangka Harun Masiku saat diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu ini.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

“Tidak kenal,” ujar Djoko saat ditanya para jurnalis usai diperiksa penyidik KPK, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Djoko sebelumnya dipanggil KPK untuk menjadi saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).

img_title Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Djoko Tjandra (tengah) usai menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi di kasus suap Harun Masiku

Photo :
  • VoxPop.co.id/Zendy Pradana

Selain itu, dia menampik kabar mengenai pemberian bantuan untuk Harun Masiku selama di Singapura.

img_title Kasus Korupsi Kuota Haji Segera Disidang, Yaqut Siap Bongkar Fakta di Pengadilan

“Oh enggak betul. Kenal aja enggak, gimana mau bantu?” ujarnya.

Sementara itu, dia mengatakan bahwa dirinya juga tidak kenal dengan tersangka Donny Tri Istiqomah.

Lebih lanjut Djoko menjelaskan bahwa dirinya hanya mengobrol santai dengan penyidik KPK saat diperiksa selama sekitar 3 jam.

Adapun Djoko tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 10.00 WIB, dan keluar dari gedung tersebut pada pukul 13.22 WIB.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahadhika Sugiarto mengatakan bahwa pemanggilan Djoko Tjandra tersebut untuk diperiksa terkait tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

“Sudah hadir, untuk HM dan DTI,” ujar Tessa menginformasikan kehadiran Djoko Tjandra, saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di KPU RI.

Walaupun demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi Harun Masiku, penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah. (Ant)

Juru bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan dalam dugaan kasus pemerasan yang menyeret nama Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

img_title
VoxPop.co.id
3 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut