Jokowi: TBC Kita Nomor Tiga di Dunia, Harus Diwaspadai

Presiden Jokowi
Sumber :
  • U-Report

VoxPop - Presiden Joko Widodo mengingatkan soal bahaya penyakit tuberkulosis atau TBC.  Peringkat Indonesia berada di posisi ketiga, setelah India dan China.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

"Perlu kembali saya ingatkan bahwa Indonesia masuk ke ranking yang ketiga kasus penderita TB tertinggi di dunia setelah India dan Cina," ujar Jokowi, di sela- sela rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020

Baca juga: Jokowi Bubarkan Gugus Tugas COVID-19

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Jokowi mengatakan bahwa TBC, penyakit yang juga menyerang paru-paru, merupakan 10 penyakit menular dengan tingkat kematian tinggi di dunia. Bahkan tahun 2018, berdasarkan catatannya, sebanyak 98 ribu orang meninggal disebabkan penyakit tersebut.

"Dan juga perlu kita ketahui 75 persen pasien TBC adalah kelompok produktif. Artinya di usia-usia produktif 15-55. Ini yang juga harus kita waspadai," ujarnya.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Jokowi pun meminta jajarannya mengurai masalah ini. Ia sedikit memberi arahan untuk ditindaklanjuti, agar pelacakan pasien penyakit COVID-19 yang kini menjadi perhatian serius juga diarahkan ke pelacakan para pasien penyakit TBC.

"Kita harus tahu ada 845 (ribu) penduduk penderita TBC dan yang ternotifikasi baru 562 ribu. Sehingga yang belum terlaporkan masih kurang lebih 33 persen, ini hati-hati," ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan bahwa pemerintah bisa menyelesaikan dua hal yang penting bagi kesehatan rakyat. Selain itu, dia yakin penyelesaiannya bisa lebih cepat. (lis)

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut