Gibran Larang Istri dan Anak Tengok Kahiyang dan Bayinya

Gibran Rakabuming Raka, Selvi Ananda dan Jan Ethes.
Sumber :
  • Instagram @dierabachir_photography

VoxPop – Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo mengatakan, ia melarang istrinya Selvi Ananda untuk menengok anak kedua pasangan Kahiyang Ayu-Bobby Nasution yang baru lahir di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020.

img_title Dulu Jadi Korban Perdagangan, Kini Orangutan Wenda Lahirkan Anak di Hutan Aceh

Gibran sendiri mengaku telah membesuk Kahiyang Ayu yang melahirkan anak kedua di Rumah Sakit YPK Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Agustus 2020. Selain menengok keponakannya yang baru lahir, pada hari itu bos Markobar itu juga bertemu dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri di kediaman Megawati.

Baca juga: Putri Cantik Presiden Jokowi Lahirkan Anak Kedua melalui Operasi Sesar

img_title Gibran Tak Duduk di Samping Prabowo, Qodari: Hanya Pengaturan Teknis Sidang Kabinet

"Saya ke Jakarta tilik keponakan. Kan rumah sakitnya dekat dengan rumahnya bu Mega. Saya mampir sebentar silaturahmi samping bawa bingkisan oleh-oleh untuk bu Mega," kata Gibran saat ditemui di sela-sela Musran PDIP Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Kamis malam, 6 Agustus 2020.

Hanya saat membesuk adiknya yang baru melahirkan itu, Gibran tidak mengajak istri dan kedua anak. Pasalnya, selama pandemi Corona COVID-19, dia memang melarang istrinya untuk keluar rumah.

img_title Polisi Buru Penelantar Bayi yang Ditemukan di Toilet KA Sancaka

"Sendiri tilik keponakan. Istri saya tidak ikut, saya tidak bolehin keluar rumah karena masih menyusui dan anaknya masih kecil-kecil," ujarnya.

Apalagi dalam perjalanan ke Jakarta itu, Gibran memilih menggunakan jalur darat dengan mengendarai mobil. Pilihan transportasi tersebut dinilainya lebih aman dibandingkan dengan naik pesawat.

"Pilih darat karena lebih aman ketimbang pesawat karena pesawat harus rapid test segala macam. Nanti kalau kenapa-kenapa kan lebih enak dan aman melalui darat," ujarnya.

Ilustrasi bayi

Jual Bayinya 8 Bulan ke Suku Pedalaman, Ayah di Jambi Jadi Tersangka

Polisi menetapkan ayah bayi Gia berinisial TH sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap anak kandungnya di Jambi.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut