8 Fakta Pelaku Seks Fetish: Kedok Riset, Di-drop Out hingga Ditangkap

Gilang, terduga pelaku seks fetish ditangkap di Kalteng
Sumber :
  • Istimewa

2. Unair akui G mahasiswanya

img_title Kronologi BEM Fisip Unair Dibekukan Usai Pasang Karangan Bunga Prabowo-Gibran

Otoritas Unair, yang disebut-sebut dalam serial tweet Mufis, segera merespons. Perguruan tinggi negeri terkemuka di Jawa Timur itu mengakui bahwa G memang tercatat sebagai mahasiswa di sana. G ialah mahasiswa semester sepuluh pada Fakultas Ilmu Budaya.

Para pimpinan Fakultas dan Dewan Etik segera bersidang dan mengumpulkan informasi tentang kasus itu, termasuk menghubungi G. Otoritas Unair kemudian mengumumkan bahwa memang ada laporan dugaan pelecehan seksual sebagaimana ramai di media sosial, tetapi mereka tak dapat menghubungi G.

img_title Mendikti Saintek Telepon Rektor Minta Pembekuan BEM FISIP Unair Dibatalkan

Namun, Unair sejak awal menegaskan tak akan melindungi G jika memang terbukti bertindak asusila. Unair bahkan sejak dini menegaskan tak ragu memberhentikan G sebagai mahasiswa, meski akan lebih dahulu menyerahkannya kepada polisi. Baca selengkapnya dalam artikel: Unair Sebut Mahasiswanya Diduga Terlibat Sex Fetish Tak Bisa Dihubungi

3. Tak ada riset fetish

img_title AHY Raih Gelar Doktor dari Unair dengan Predikat Cum Laude

Unair menegaskan tidak ada satu pun kegiatan akademik di kampus itu, termasuk penelitian atau riset, yang berorientasi pada perilaku seksual menyimpang seperti seks fetish. Penelitian di Fakultas Ilmu Budaya tidak pernah ada yang mengarah pada pelecehan seksual atau praktik-praktik yang merendahkan martabat kemanusiaan.

Fakultas Ilmu Budaya, menurut sang dekan Prof Diah Ariani Arimbi, senantiasa berkomitmen untuk menentang segala praktik kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan, baik yang bersifat fisik maupun verbal. Baca selengkapnya dalam artikel: Unair Tegaskan Tak Ada Riset yang Berorientasi Seks Fetish

4. Di-drop out

Unair membuat keputusan dengan mengeluarkan/memberhentikan (drop out/DO) G sebagai mahasiswa, sesuai sidang Komisi Etik kampus itu. Keputusan mengeluarkan G disampaikan sang rektor Mohammad Nasih secara daring kepada G.

Keluarga G, kata sang rektor waktu itu, telah mengakui perbuatan anaknya dan menyesalinya. Maka pihak keluarga juga menerima keputusan yang diberikan pihak universitas kepada anaknya. Baca selengkapnya dalam artikel: Universitas Airlangga DO Gilang Terduga Pelaku Seks Fetish Bungkus

5. Pernah digerebek

Berdasarkan penyelidikan sementara, polisi menemukan rekam jejak G di media sosial, di antaranya pernah berurusan dengan warga karena tindakan asusila sekira tahun 2015. Namun masalah itu tidak sampai masuk ke ranah hukum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut