Kasus Djoko Tjandra, Irjen Napoleon dan Pengusaha Tommy Dicekal
Minggu, 16 Agustus 2020 - 18:23 WIB
Sumber :
- istimewa
Sedangkan pemberi hadiah atau janji pada kasus itu, yakni Djoko Tjandra sendiri dan Tommy Sumardi. "Pelaku pemberi kita menetapkan tersangka saudara JST, dan kedua TS," kata Argo.
Baca Juga
Penetapan tersangka ini diambil setelah Polri beserta aparat penegak hukum lainnya melakukan gelar perkara dan memeriksa saksi-saksi.
Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bulan Juli Turun 22,92 Persen
Data kecelakaan sepanjang Juli 2026 mencatat jumlah korban meninggal dunia turun 22,92 persen dibandingkan Juni 2026 atau berkurang sebanyak 441 orang.
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
