Polri Bentuk Satgas Pengawal Program Ekonomi Nasional

Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membentuk Satuan Tugas (Satgas) dalam rangka mengawal Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

img_title Pantau Titik Panas Real Time, Langkah Baru Polri Cegah Karhutla Sesuai Arahan Prabowo

Kabareskrim, Komjen Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, program PEN tak bisa hanya dijalankan sendiri oleh pemerintah tanpa adanya dukungan dari seluruh unsur masyarakat. Kebangkitan perekonomian Indonesia harus dilakukan dengan cepat agar kembali pulih atau normal seperti sediakala.

Pembentukan Satgas, sambung Sigit, dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021: "Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi".

img_title Brigjen Made Agus: Informasi Viral Belum Tentu Fakta, Jangan Mudah Percaya

“Sebagaimana Bapak Presiden (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa saat ini bukan negara besar mengalahkan negara kecil, akan tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat," kata Listyo dalam keterangan tertulisnya, Senin, 17 Agustus 2020.

Baca juga: HUT RI ke-75, Kabareskrim: Momentum Bangkit dari Pandemi COVID-19

img_title Eks Istri Polisi Tewas dengan Senpi di Medan, Keluarga Ungkap Sederet Kejanggalan

Satgas PEN Bareskrim, jelas Sigit dikomandoi oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipidkor). Nantinya, Satgas tersebut memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel.

Selain itu, peran lainnya adalah melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), BPK, BPKP. Kemudian, memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) kementerian atau lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah.

"Selain itu, juga melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam hal pertukaran data/informasi untuk asistensi, serta juga melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada penyimpangan. Upaya penegakan hukum tetap dilakukan namun hal tersebut adalah upaya paling akhir apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam perbuatan penyimpangan," ujar Listyo.

Hingga saat ini, Satgas PEN telah terbentuk di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran dan telah melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area risiko.

Sigit menambahkan, pembentukan Satgas PEN itu sendiri sekaligus menjawab pernyataan Presiden Jokowi yang telah mengingatkan bahwa di situasi pandemi COVID-19 ini harus melakukan lompatan besar untuk menjadikan momentum kebangkitan baru Bangsa Indonesia.

"Tentunya hal ini menjadi semangat tersendiri bagi Polri khususnya Bareskrim untuk mengawal semua program kebijakan pemerintah agar kita dapat segera menemukan solusi untuk keluar dari segala permasalahan akibat pandemi COVID-19," ujarnya.

Mobil layanan 110 Korlantas Polri

Upaya Korlantas Polri Agar Pelayanan 110 di Ruas Tol Cepat, Tepat dan Terintegrasi

Korlantas Polri terus mematangkan implementasi Layanan Polri 110 sebagai bagian dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khusus di ruas jalan tol

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut