KPK: 33 Persen Saksi Kasus Korupsi Dikriminalisasi
Senin, 24 Agustus 2020 - 17:39 WIB
Sumber :
- vivanews/Andry Daud
Perlindungan itu diberikan dalam bentuk perlindungan fisik, seperti menempatkan terlindung di rumah aman, perlindungan hukum, dukungan hak prosedural, serta dukungan hak lainnya seperti bantuan biaya hidup sementara saat terlindung ditempatkan di rumah aman.
Baca Juga
Integritas Firli Bahuri dan Komitmen Penegakan Hukum Irjen Karyoto
Setelah mempertimbangkan semua bukti-bukti pelanggaran etik yang dilakukan Firli saya menyimpulkan Firli memang bukan pribadi yang berintegritas.
VoxPop.co.id
8 Januari 2024
