Jokowi Minta Pemda Jangan Buru-Buru Tutup Wilayah Terapkan PSBB Corona

Presiden Joko Widodo berbusana Nusa Tenggara Timur
Sumber :
  • Instagram Jokowi

VoxPop – Presiden Joko Widodo meminta kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tingkat wilayah perlu diputuskan secara hati-hati. Strategi intervensi berbasis lokal dinilai lebih efektif memutus rantai penularan Virus Corona atau COVID-19 ketimbang PSBB.

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Hal itu disampaikan Jokowi dalam rapat terbatas dengan Komite Penanganan COVIF-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 14 September 2020. Dalam kesempatan lain, berkali-kali instruksi ini juga disampaikan Jokowi.

"Intervensi untuk pembatasan berskala lokal penting sekali penting dilakukan, baik manajemen intervensi dalam skala lokal maupun komunitas, sehingga jangan buru-buru menutup sebuah wilayah, menutup sebuah kota, menutup sebuah kabupaten," katanya.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Baca juga: Mahfud Sebut Ada yang Bikin PSBB Total Anies di Jakarta Seolah Gawat

Jokowi mengatakan, pemerintah daerah harus betul-betul menghitung data sebaran kasus positif Corona. Penanganan COVID-19 pun ditegaskan tak bisa berlaku umum di semua wilayah. 

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Karena itu, strategi pembatasan sosial berskala lokal mengenali wilayah mana yang sudah memulai aktivitas ekonomi dan mana yang belum perlu dilakukan. "Karena dalam sebuah provinsi misalnya ada 20 kabupaten dan kota tidak semua berada di posisi merah sehingga penanganannya jangan digeneralisir," ujarnya.

Menurut Jokowi, kalau pemerintah daerah bekerja sesuai data,maka langkah yang diambil pun bisa mencegah penularan lebih banyak lagi. Sebab, data sangat membantu menyelesaikan masalah di lapangan.

"Kalau kita bekerja berbasiskan data, langkah-langkah intervensinya itu bisa berjalan lebih efektif, dan bisa segera menyelesaikan masalah- masalah di lapangan," ujarnya. (lis)

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut