Kubu Anas Urbaningrum Merasa Risih Disebut Dapat Sunatan Hukuman
Jumat, 2 Oktober 2020 - 15:07 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
"Sebagaimana yang pernah disampaikan oleh klien kami sejak awal persidangan permohonan PK ini, klien kami tetap mendambakan keadilan, sehingga sangatlah wajar kemudian klien kami menyebut PK/Peninjauan Kembali adalah bentuk perjuangan keadilan," tuturnya.
Sebelumnya, MA memotong hukuman mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dari 14 tahun menjadi 8 tahun penjara melalui sidang putusan Peninjauan Kembali (PK). (art)
Daftar Pelanggaran 121 Hakim yang Kena Sanksi: Terima Suap, Judi Online hingga Selingkuh
KY selama semester I 2026 telah memberikan rekomendasi ke MA untuk menjatuhkan sanksi kepada 121 hakim yang terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.
VoxPop.co.id
31 Juli 2026
