Instagram TMC Polda Metro Unggah UU Ciptaker, Polri: Tangkal Hoax

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VoxPop – Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan alasan akun Instagram TMC Polda Metro Jaya yang mengunggah postingan terkait Undang Undang Cipta Kerja. Ia menyebut postingan tersebut agar masyarakat tidak percaya informasi bohong (hoax).

Menurut dia, polisi mempunyai tugas melakukan kampanye atau sosialisasi agar masyarakat tidak mudah percaya dengan berita-berita bohong. Tujuannya, supaya masyarakat tidak terjerumus juga dalam menyebarkan informasi.

“Kalau masyarakat kena hoax terus melakukan perusakan, apakah bukan tugas polisi? Polisi berbuat baik menyampaikan ke publik agar waspada dengan hoax. Jadi untuk tangkal hoax. Itulah bagian dari tugas preemtif polisi,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Rabu, 7 Oktober 2020.

img_title Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Buzzer Penyebar Hoaks dan Provokasi, 8 Orang Jadi Tersangka

Baca juga: Telegram Kapolri soal Demo Buruh Jadi Polemik, Ini Respons Polri

Sebelumnya, akun Instagram resmi milik Polda Metro Jaya mem-posting foto dan informasi mengenai Undang Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Hal tersebut dilakukan Rabu 7 Oktober 2020 pagi ini.

img_title MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

Buntut postingan ini, netizen banyak berkomentar kalau apa yang dilakukan itu bukanlah ranah polisi untuk ikut menyuarakan.

Dalam postingan pertama memang nampak foto informasi hoax mengenai isi UU Cipta Kerja Omnibus Law. Berikutnya, postingan kedua yakni berisi informasi hoax mengenai isi dari UU tersebut. Terdapat pula penjelasan mengenai fakta yang benar dari UU tersebut.

img_title Terbongkar Akun Instagram Ghaza Muhammad Al-Ghifari, Peserta Clash of Champions yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual

Aksi penolakan buruh terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Cipta Kerja atau Omnibus Law sudah berlangsung sejak 2019. Namun, pada Senin 5 Oktober 2020, RUU Cipta Kerja Omnibus Law itu akhirnya disahkan oleh DPR melalui rapat paripurna sebagai undang-undang.

Satgas Pasti.

Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Blokir Aplikasi Snapboost

Satgas PASTI menghentikan operasi aplikasi Snapboost, yang menjanjikan para penggunanya mendapatkan penghasilan melalui like dan share konten di berbagai platform medsos.

img_title
VoxPop.co.id
28 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut