Demo Tolak Omnibus Law di Pontianak Ricuh, Gas Air Mata Tak Berhenti

Demo tolak Omnibus Law di Pontianak ricuh
Sumber :
  • VoxPop/Ngadri

VoxPop – Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja di kantor DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Jalan Ahmad Yani, Pontianak diikuti oleh ribuan mahasiswa dari berbagai kampus. Juga turut dalam demo tersebut pelajar SMA.

img_title Jaksa Melawan, Bakal Tempuh Kasasi Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB

Demo di kantor DPRD dilaporkan ricuh hingga menyebabkan satu pelajar dan satu mahasiswa terluka.

Pantauan VoxPop di lapangan, kericuhan terjadi berawal saat pendemo membakar ban dan botol bekas kemasan air mineral tepat di depan kantor DPRD. Ban terbakar tersebut dipadamkan dengan cara disemprot air oleh anggota Kepolisian.

img_title Wakil Ketua DPRD Ivan Wirata Tegaskan Perbaikan Jalan Harus Bermanfaat bagi Ekonomi Masyarakat

Sejumlah pendemo yang diduga anak SMA pun akhirnya mengamuk mencabuti bunga, merusak lampu taman, dan melempari kantor DPRD dengan batu. Aksi lempar batu dan perusakan fasilitas kantor DPRD akhirnya direspons oleh aparat keamanan dengan tembakan gas air mata.

Baca juga: Siapa Suami Puan Maharani, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

img_title Babak Baru Perkara Anggota DPRD Bekasi, Dakwaan Pengeroyokan Dibacakan di Sidang Perdana

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Dony Charles Go mengatakan belum bisa memberikan keterangan terkait adanya aksi unjuk rasa ricuh tersebut karena belum menerima laporan."saya belum dapat laporan kalau aksi unjuk rasa terjadi ricuh," ujar Dony.

Sementara itu, salah satu siswa SMA yang namanya tidak bersedia disebutkan mengatakan bahwa ikut aksi unjuk rasa karena diajak temannya. Dalam aksi unjuk rasa itu ada temannya yang diamankan oleh aparat Kepolisian.

"Ada satu teman saya ditangkap polisi dan sekarang belum tahu nasibnya bagaimana," kata dia. (ren)
 

Ketua Pansus 1 DPRD Provinsi Jambi, Abun Yani

Bahas PI 10%, DPRD Prov Jambi Bakal Laporkan Perusahaan Petrocina ke APH

Pansus) I DPRD Provinsi Jambi meminta kepada BUMD PT JII dan Tim Percepatan PI 10 persen Migas Pemerintah Provinsi Jambi untuk tidak mengambil keputusan terhadap penawara

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut