Bunyi Provokasi Admin Medsos STM se-Jabodetabek Ajak Rusuh Hari Ini

Pendemo UU Cipta Kerja.
Sumber :
  • istimewa.

VoxPop – Polisi menyebut grup Facebook STM se-Jabodetabek menyerukan melakukan kerusuhan di demonstrasi sejumlah elemen dengan agenda memperingati satu tahun kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada hari ini, Selasa, 20 Oktober 2020. 

img_title Respons Putusan MK, DPR Bakal Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan

Baca Juga: Setahun Jokowi-Ma'ruf, Indef: Kinerja Perdagangan RI Perlu Dikritisi

Hal ini terkuak setelah polisi mencokok ketiga admin dan anggota grup Facebook tersebut berinisial MLAI (16 tahun), WH (16 tahun) dan SN (17 tahun), penggerak rusuh demo tolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law pada 8 dan 13 Oktober 2020 lalu.

img_title Komisi Reformasi Polri Usul Omnibus Law Atur Jabatan Polisi di Kementerian/Lembaga

"Seruannya, tujuannya demo harus rusuh dan ricuh. Kemudian ada tulisannya macam-macam, ada juga untuk tanggal 20 ini," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa, 20 Oktober 2020.

Dalam postingan tersebut, provokasi dilakukan guna membuat kerusuhan pada aksi unjuk rasa yang dilakukan elemen buruh dan mahasiswa pada hari ini. Seruan provokasi itu berbunyi 'buat kawan-kawan ogut jangan lupa tanggal 20 bawa moly supaya polisi jatuh'.

img_title Revisi UU Cipta Kerja, Kemnaker Tekankan Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

"Ini ajakan di Facebook untuk hari ini," katanya.

Lebih lanjut, Argo mengatakan, dalam akun media sosial itu, para anggota mereka juga diimbau untuk membawa peralatan-peralatan. Hal itu guna mempersenjatai diri melawan aparat kepolisian saat kerusuhan.

"Alat yang berguna untuk jaga akan turun aksi jika chaos ada di sini. Bawa masker, kacamata renang, odol, bawa raket. Kenapa raket? Itu kalau dilempar gas air mata akan dipukulkan kembali. Ini ajakan di Facebook. Kemudian ada kantong karet, air mineral dan sarung tangan," katanya. (ase)

Gedung Mahkamah Agung

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

MK mengabulkan sebagian gugatan kuota internet hangus. Operator telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota tetap aktif dan bisa digunakan.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut