Massa Aksi Omnibus Law Bubar Tertib, TNI: Kita Antar Pulang 

Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengucapkan terima kasih kepada para pendemo Undang-Undang Cipta Kerja yang membubarkan diri dengan tertib. 

img_title Respons Putusan MK, DPR Bakal Bentuk Omnibus Law Ketenagakerjaan

Baca Juga: Admin Medsos STM se-Jabodetabek Terancam 10 Tahun Penjara

"Saya mengucapkan terima kasih yang jelas mahasiswa, buruh dan masyarakat yang ikut demo luar biasa," kata Dudung Abdurrahman di kawasan Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat, Selasa, 20 Oktober 2020. 

img_title Komisi Reformasi Polri Usul Omnibus Law Atur Jabatan Polisi di Kementerian/Lembaga

Maka, TNI pun turut membantu mengantarkan puluhan para pendemo Omnibus Law itu pulang ke rumahnya masing-masing. "Tadi kita antar hanya 30 orang," ujarnya. 

"Artinya, demo damai ini sudah betul-betul mereka lakukan sehingga tindakan atau perlakuan dari TNI dan Polri dengan persuasif, humanis, ini rupanya sangat efektif sekali," tambahnya. 

img_title Revisi UU Cipta Kerja, Kemnaker Tekankan Keterbukaan dan Partisipasi Bermakna

Dengan demikian, lanjut dia, masyarakat menyadari kalau aspirasinya sudah disampaikan nanti disalurkan ke pemerintah dan ini luar biasa. Jadi, tindakan yang disampaikan oleh TNI dan Polri diterima oleh masyarakat. 

"Tidak ada gas air mata, tidak ada tindakan-tindakan kekerasan, kita sama-sama sudah saling menyadari bahwa kesadaran untuk cinta Tanah Air ini sekarang luar biasa," ujarnya. 

Gedung Mahkamah Agung

MK Kabulkan Sebagian Gugatan Kuota Internet Hangus, Operator Wajib Sediakan Opsi agar Sisa Kuota Tetap Bisa Dipakai

MK mengabulkan sebagian gugatan kuota internet hangus. Operator telekomunikasi wajib menyediakan pilihan layanan agar sisa kuota tetap aktif dan bisa digunakan.

img_title
VoxPop.co.id
23 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut