Besok, 8 Tersangka Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Diperiksa

Gedung Kejaksaan Agung RI pascakebakaran
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VoxPop - Tim penyidik gabungan Bareskrim Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung di Kantor Bareskrim pada Selasa, 27 Oktober 2020 sekitar pukul 10.00 WIB.

img_title Kebakaran Hebat Landa Ruko Central Cikini, 20 Mobil Damkar Dikerahkan

“Delapan orang tersangka kasus kebakaran akan diperiksa oleh tim penyidik gabungan Dittipidum Bareskrim, Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan di Ruang Subdit 1 Dittipidum Bareskrim,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, Brigjen Ferdy Sambo, saat dikonfirmasi pada Senin, 26 Oktober 2020.

Baca juga: Polisi Umumkan Tersangka Kasus Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung

img_title Dinonaktifkan Sementara dari Jaksa, Febrie Adriansyah Masih Terima Gaji Meski Cuma 50 Persen

Tim penyidik gabungan Bareskrim telah menetapkan delapan orang tersangka kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan yakni lima orang tukang inisial T, H, S, K, dan IS. Kemudian, seorang mandor inisial UAN.

Selain itu, satu orang vendor PT ARM selaku perusahaan produsen cairan pembersih Top Cleaner inisial R, dan satu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) inisial NH.

img_title Kejagung Geledah Rumah Don Ritto di Bandung, Dokumen Terkait Kasus Febrie Disita

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP dengan ancaman paling lama lima tahun penjara.

Sementara itu, penyebab terjadinya kebakaran karena lima orang tukang telah lalai merokok di ruang Aula Biro Kepegawaian lantai 6. Saat itu, mereka lagi mengerjakan perbaikan ruangan tapi sambil merokok. Padahal, ada bahan-bahan yang mudah terbakar seperti lem, tinner, kertas, karpet, dan lainnya.

Kebakaran gedung di Cikini, Jakpus

Detik-detik Kebakaran Ruko 5 Lantai di Cikini, Bikin Pekerja Panik Hingga Teriak Minta Tolong

Fakta baru terungkap dalam kebakaran yang melanda sebuah gedung proyek ruko lima lantai di Jalan Cikini Raya Nomor 89, Kelurahan Cikini, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut