Habib Rizieq Akan Nikahkan Putrinya, Pemprov DKI Beri Syarat

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Syaefullah.

VoxPop – Imam Besar Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab berencana menikahkan putrinya yang ke-4, yakni Syarifah Najwa Shihab pada Sabtu malam, 14 November 2020. 

img_title Pemprov DKI Jakarta Berencana Sediakan Lahan Parkir Buat Ojol

Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, bahwa untuk proses akad nikah dibolehkan.

"Ya memang sekarang kan dibolehkan. Kalau nikahin kan boleh," kata Ahmad Riza Patria di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu, 11 November 2020.

img_title Wagub Rano Bersyukur Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik di Dunia: Bahkan Washington DC Kalah!

Lalu bagaimana jika keluarga Habib Rizieq Shihab itu menggelar kegiatan resepsi di tengah pandemi wabah virus corona atau COVID-19.? "Tentu yang melaksanakan resepsi pernikahan, ada ketentuan aturannya," ujarnya. 

"Yang penting, yang kami minta, semua harus memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan, memenuhi protokol COVID-19, protokol kesehatan, sudah jelas kan," ujarnya. 

img_title Peringati Hari Lingkungan Hidup, Jakarta Bakal Matikan Lampu Malam Ini 60 Menit

Bagaimana dengan mengantispasi massa yang akan menghadiri acara pernikahan itu, sehingga dapat mengundang kerumunan masa yang banyak. Riza meyakini bahwa keluarga Habib Rizieq Shihab sudah memahami soal protokol kesehatan COVID-19 tersebut

"Tugas kita saling mengingatkan, mengimbau. Saya kira pak Habib Rizieq, keluarga memahami, mengerti, sudah mengatur. Masyarakat tidak perlu berbondong-bondong, bisa datang bergantian. waktunya masih banyak. Habib Rizieq kan tidak 1-2 minggu di Jakarta. Jadi, bisa gantian," katanya.

Baca juga: Tanggapi Megawati, Fadli Zon: Yang Amburadul Itu Indonesia

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Pramono Tegaskan Urusan Pengungsi WNA di Trotoar UNHCR Bukan Kewenangan Pemprov DKI, Siap Tertibkan Pelanggaran

Pramono Anung menegaskan persoalan pengungsi WNA di trotoar kantor UNHCR menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun Pemprov DKI siap menindak pelanggaran.

img_title
VoxPop.co.id
4 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut