Wanita Belia Bunuh Bayi, Dikubur Tiga Hari Lalu Dibuang ke Selokan

Kepala Polres Bogor AKBP Roland Ronaldy menjelaskan tentang perkara wanita muda membunuh bayi yang baru dia lahirkan itu dalam konferensi pers di kantornya, Minggu, 15 November 2020.
Sumber :
  • VoxPop/Muhammad AR

VoxPop – Seorang wanita muda, berinisial NS (18 tahun), ditangkap oleh aparat Polsek Cibinong dan Reskrim Polres Bogor karena diduga membunuh bayi yang dia lahirkan. 

img_title Cekcok Berdarah, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria di Plaza Kabanjahe Karo

Menurut polisi, NS melahirkan di kamar mandi pada Senin dini hari, 9 November 2020. Mendengar bayi itu menangis, NS langsung menghabisi nyawanya dengan mencekik si bayi. Dia kemudian memotong tali plasenta alias ari-ari si bayi dan membungkusnya dengan plastik lalu segera menguburnya di halaman belakang rumahnya.

Namun, karena khawatir tindakannya terungkap, tiga hari kemudian, pelaku membongkar kuburan itu dengan sebuah cangkul. Ia lantas membungkus jasad bayi dengan kemeja hitam dan membuangnya di sebuah selokan di Kampung Kramat, Cibinong.

img_title Meksiko Tangkap Bos Kartel Kriminal Otak Pembunuhan Wali Kota Uruapan

Kepala Polres Bogor AKBP Roland Ronaldy, saat merilis perkara itu di kantornya, Minggu, 15 November 2020, menyatakan bahwa NS dijerat pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara lebih dari 7 tahun.

NS, menurut polisi, membunuh bayinya karena tak sanggup menahan malu setelah hamil di luar nikah, apalagi kekasihnya menolak bertanggung jawab atas kehamilan itu. "Dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab," kata Roland.

img_title Wanita Tewas di Kamar Kos Jakbar Dipukul Palu 4 Kali Hingga Tewas, Pemicunya Pelaku Kepergok WA Perempuan Lain

Baca: Hasil Olah TKP Guru Mengaji Dibunuh: Jasad Dimasukkan ke Dalam Sumur

Pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok

Ini Tampang Saepul! Pelaku Mutilasi Sadis di Depok yang Buang Jasad Korban ke Dalam Karung

Wajah terduga pelaku pembunuhan disertai mutilasi yang menggemparkan warga Pancoran Mas, Kota Depok, akhirnya terungkap. Pria tersebut diketahui bernama Saepul (26).

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut