Ketua BPK Diperiksa KPK sebagai Saksi Meringankan

Ketua BPK, Agung Firman Sampurna. (Foto dokumentasi)
Sumber :
  • Istimewa

VoxPop – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Agung Firman Sampurna, merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diminta keterangan terkait kasus suap proyek pembangunan Sistem Pengadaan Air Minum (SPAM) di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran 2017-2018.

img_title Pengajuan Tax Holiday dan Tax Allowance Turun pada 2025, BPK Ungkap Jumlah Wajib Pajak yang Mengajukan Menyusut

Agung mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan anggota BPK RI Rizal Djalil. Dia dimintai keterangan sebagai saksi meringankan.

"Jadi saya dipanggil pada hari ini (Selasa 8 Desember 2020) oleh KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi yang meringankan untuk kolega kami Rizal Djalil," kata Agung usai diperiksa, Selasa 8 Desember 2020.

img_title Rapat di DPR, BGN Pamer Laporan Keuangan era Dadan Raih WTP BPK

Baca juga: Menteri Ida Terbitkan Edaran Libur bagi Buruh Saat Pilkada Besok

Agung mengaku prihatin atas perkara yang menjerat Rizal Djalil. Dia meminta, agar Rizal bersabar dan tegar dalam menghadapi perkara tersebut.

img_title BGN Rapat Bareng Komisi IX DPR Bahas Laporan Keuangan, Nanik S Deyang Absen

"Tapi pada saat yang sama kami juga menyampaikan mendukung sepenuhnya penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK," lanjut Agung.

Dalam kasus ini, KPK menetapkan anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil dan Komisaris Utama PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta sebagai tersangka.

Rizal diduga menerima suap 100 ribu dolar Singapura dari Lenoardo untuk membantu perusahaan PT Minarta Dutahutama agar mendapatkan proyek SPAM jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp79,27 miliar di Kementerian PUPR. 

KPK menduga, pemberian uang kepada Rizal melalui seorang perantara. Leonardo sebelumnya menjanjikan akan menyerahkan uang Rp1,3 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah

Sabet Opini WTP ke-8, BPKH Tegaskan Pengelolaan Dana Haji Transparan dan Akuntabel

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk tahun 2025.

img_title
VoxPop.co.id
27 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut