Eks Anggota BPK Rizal Djalil Didakwa Terima Suap Rp1 Miliar Lebih
Senin, 28 Desember 2020 - 19:34 WIB
Sumber :
- Rifki Arsilan/VoxPop.co.id
"Sejumlah Rp1 miliar melalui Dipo Nurhadi Ilham dengan memasukkan 2 paper bag berwarna cokelat ke dalam mobil Alphard nomor polisi B 272 FYL yang dikendarai oleh Dipo Nurhadi Ilham sambil berkata “titip ini buat ayah”," ujar Jaksa.
Sementara sisa 20 ribu dolar AS diberikan Rizal kepada Febi. Rizal didakwa dengan dakwaan pertama Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor. (ase)
Dewas KPK Bakal Umumkan Hasil Pemeriksaan Penyidik yang Diduga Enggan Panggil Bobby
Gusrizal mengatakan Dewas KPK masih akan melakukan permintaan klarifikasi kepada sejumlah pihak, termasuk kepada pelapor.
VoxPop.co.id
7 Januari 2026
