Beredar Data Simpatisan dan Kontra FPI Diklaim dari Intelijen Polisi

Sebuah foto dokumen berisi pengurus FPI, tokoh afiliasi, simpatisan dan pihak atau organisasi kontra FPI di Nusa Tenggara Barat beredar luas di media sosial.
Sumber :
  • IST

VoxPop – Sebuah foto dokumen berisi sejumlah nama pengurus Front Pembela Islam (FPI), tokoh afiliasi, simpatisan dan pihak atau organisasi kontra FPI di Nusa Tenggara Barat beredar luas di media sosial.

img_title Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim Divonis Bebas dari Kasus Gratifikasi

Data itu memuat nama tokoh-tokoh FPI di Lombok, pondok pesantren pendukung FPI, dan tokoh yang mendukung FPI. Data yang tertulis diklaim berasal dari Polda NTB itu memuat tokoh maupun pesantren yang berseberangan dengan FPI.

Sebaran data itu menimbulkan kegaduhan di media sosial. Bahkan beberapa LSM yang tercantum disebut mendukung FPI di data memprotes bocornya data yang diduga bersumber dari Polda NTB tersebut.

img_title Silaturahmi ke PWNU-PCNU NTB, Gus Salam Soroti Potensi Wisata Halal Untuk Kemandirian Ekonomi Umat

Baca: Usai Dilarang, Pentolan FPI Deklarasikan Front Persatuan Islam

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTB Kombes Pol Artanto mengatakan, data yang beredar dan menggunakan kop Direktorat Intelijen dan Keamanan Polda NTB itu adalah hoaks.
 
“Jadi, itu hoaks. Sekali lagi, data yang beredar secara masif itu saya pastikan dan nyatakan sebagai data hoaks, bukan bersumber dari Dit Intelkam Polda NTB," katanya, Kamis, 31 Desember 2020.

img_title Diduga Lakukan Penipuan, Satgas PASTI Blokir Aplikasi Snapboost

Tm Cyber Crime Polda NTB sedang mengusut siapa orang yang membuat data itu dan menggunakan kop Polda NTB. Dia mengingatkan, data serupa berpotensi memecah belah masyarakat, karena mencantumkan nama-nama tokoh FPI, pro FPI dan kontra FPI.

Ia meminta masyarakat NTB untuk tidak memercayaai data itu dan mengimbau agar selalu menjaga kondusivitas daerah. “Mari bersama kita menjaga kondusivitas wilayah NTB yang kita cintai ini, dengan bijak dalam memanfaatkan media sosial. Jangan hanya karena jentikan jari, membawa masalah bagi diri kita dan orang lain,” ujarnya.
 
Direktur Intelijen dan Keamanan Polda NTB Komisaris Besar Polisi Susilo R. Irianto juga membantah kabar bahwa data itu dari divisi yang dia pimpin. “Itu bukan dari Polda. Sudah kita cek, tanda tangan tidak benar dan bentuk data, format data, apalagi isinya sepertinya asal, dan itu tidak bener dari Polda (hoaks),” ujarnya. 

Anggota DPRD NTB Muhammad Nashib Ikroman

Jaksa Melawan, Bakal Tempuh Kasasi Vonis Bebas 3 Anggota DPRD NTB

Tiga terdakwa yang divonis bebas dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) tersebut adalah Hamdan Kasim, Indra Jaya Usman, Muhammad Nashib Ikroman.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut