Cek Penerima Vaksin COVID-19 Gratis, Begini Caranya

Vaksin Covid-19
Sumber :
  • vstory

VoxPop – Vaksinasi Virus COVID-19 akan segera dimulai pemerintah. Masyarakat Indonesia pun bisa mengecek apakah mesuk dalam tahap pertema penerima vaksin gratis dari pemerintah.

img_title Harga Pertamax Turun, Anggota DPR: Pemerintah Pastikan Kebijakan Harga BBM Ikuti Pasar Global

Kementerian Komunikasi dan Informatika menyiapkan portal pedulilindungi.id/cek-nik. Masyarakat tinggal mengisi kolom NIK untuk melakukan pengecekan apakah namanya masuk dalam daftar penerima Vaksin COVID-19 tahap 1.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi menyebutkan, yang pertama menerima vaksin COVID-19 adalah para tenaga kesehatan (Nakes) yang menjadi garda terdepan dalam penanganan virus ini. Pada awal Januari, pemerintah akan mendistribusikan vaksin COVID-19 ke 34 provinsi.

img_title Qodari: Pemerintah Pastikan Peringatan HUT ke-81 RI Lebih Dekat dengan Rakyat

Baca juga: Kedelai Mahal Gegara China, Siap-siap Harga Tempe dan Tahu Naik

"Pada Januari 2021, kita pastikan akan didistribusikan langsung ke 34 provinsi di Indonesia. Lalu, untuk yang pertama mendapatkan layanan ini adalah tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan," katanya dikutip Sabtu 2 Januari 2021.

img_title Harga Pertamax Turun, Pemerintah Dinilai Jaga Keseimbangan Energi dan Investasi

Dia juga mengatakan, jika vaksin ini merupakan salah satu fakta strategi utama masalah pandemi, yang mana untuk mendapatkan vaksin itu dibutuhkan waktu lebih 12 bulan.

Budi menegaskan, meski vaksin akan segera didistribusikan, ia tetap minta masyarakat tetap lakukan protokol kesehatan COVID-19. Seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.

VoxPop mencoba menelusuri portal pengecekan daftar vaksin COVID-19 tersebut. Jika Anda tidak terdaftar, akan muncul permohonan maaf dan penjelasan siapa yang mendapatkan vaksin gratis tahap 1 itu.

Khusus tenaga Nakes, yang belum termasuk pada periode ini, harap melengkapi data dengan Surat Keterangan yang menerangkan Anda adalah di fasilitas kesehatan tertentu. Data tersebut dapat dikirimkan melalui email vaksin@perdulilindungi.id.

Juru Bicara Partai Gerindra Bahtra Banong.

DPR-Pemerintah Pastikan Tak Ada PHK Bagi PPPK di Daerah

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan pemerintah tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) maupun pengurangan gaji PPPK di daerah.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut