Hamdan Zoelva: Tak Ada Pidana yang Melarang Penyebaran Konten FPI
Senin, 4 Januari 2021 - 09:22 WIB
Sumber :
- VoxPop.co.id/Anhar Rizki Affandi
Ia kembali menegaskan, “Negara dapat melarang suatu organisasi jika organisasi itu terbukti merupakan organisasi teroris atau berafiliasi dengan organisasi teroris, atau ternyata organisasi itu adalah organisasi komunis atau organisasi kejahatan,” katanya. (ase)
Baca Juga
Mabes Polri Pastikan Tak Ada Ampun untuk Kasat Narkoba Tangsel Cs, Proses Pidana dan Etik Berjalan
Mabes Polri menegaskan tak memberi perlakuan istimewa ke anggota diduga terlibat narkotika. Penegasan itu disampaikan menyusul penangkapan Kasat Nakroba Tangsel.
VoxPop.co.id
27 Juli 2026
