Immanuel Ebenezer Ngaku Tak Mau Cengeng Minta Amnesti Prabowo, Ini Alasannya

Wamenaker, Immanuel Ebenezer (Noel) Tersangka Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
Sumber :
  • tvOnenews/Julio Trisaputra

Jakarta, VoxPop – Wakil Menteri Ketenagakerjaan periode 2024-2025 Immanuel Ebenezer Gerungan memgaku tak mau "cengeng" dengan meminta amnesti kepada Presiden Prabowo Subianto.

img_title KPK Sita Emas hingga Mata Uang Asing di Kasus Dugaan Pemerasan Bupati Pemalang

"Sepertinya saya tidak mau terlalu cengeng ya. Ngerinya Juru Bicara KPK si Budi itu komentarnya terlalu sinis, sedikit-sedikit amnesti," tutur pria yang akrab disapa Noel tersebut saat ditemui di sela persidangan pembacaan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 19 Januari 2026.

Maka dari itu, dirinya cukup mengaku bersalah terhadap dakwaan yang diberikan kepadanya dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker dan gratifikasi pada periode 2024-2025.

img_title Penampakan 4 Moge yang Disita KPK Terkait Kasus Pemerasan Bupati Pemalang

Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer jadi tersangka pemerasan sertifikasi K3

Photo :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Amnesti adalah pengampunan hukum yang diberikan presiden kepada sekelompok orang atau golongan tertentu atas tindak pidana, terutama yang bersifat politik, yang menghapus seluruh akibat hukum pidana tersebut dan bertujuan untuk rekonsiliasi nasional, penyelesaian konflik, serta pemulihan hak sipil.

img_title Dewas KPK Terima 762 Laporan Penyadapan hingga 6 SP3 Sepanjang Semester I 2026

Pengampunan tersebut merupakan hak prerogatif presiden dengan pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yang berbeda dengan abolisi (penghentian proses hukum) atau grasi (peringanan pidana individu).

Adapun usai ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (22/8/2025) siang, Noel sempat menyampaikan secara terbuka permintaan maafnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

Ia juga membela dirinya, serta menyebut dirinya tidak kena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan tidak terlibat kasus pemerasan. Oleh karena itu, Noel sempat berharap mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo.

Dalam kasus tersebut, Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap para pemohon sertifikasi atau lisensi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi.

Pemerasan diduga dilakukan bersama 10 orang terdakwa lainnya, yakni ⁠Temurila, Miki Mahfud, Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro Putro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, dan Supriadi.

Disebutkan bahwa para pemohon sertifikasi K3 yang diperas para terdakwa, antara lain Fanny Fania Octapiani, Fransisca Xaveriana, Grhadini Lukitasari Tasya, Intan Fitria Permatasari, Muhammad Deny, Nicken Ayu Wulandari, Nur Aisyah Astuti, Octavia Voni Andari, Shalsabila Salu, dan Sri Enggarwati.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut