Pernah Jadi Pengurus HTI, Unpad Copot Wakil Dekan FPIK

Ilustrasi Hizbut Tahrir Indonesia.
Sumber :
  • VoxPopnews/Anhar Rizki Affandi

VoxPop – Universitas Padjadjaran mencopot seorang dosen bergelar doktor berinisial AAH yang baru dilantik sebagai wakil dekan di Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) karena pernah mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah, Hizbut Tahrir Indonesia atau HTI.

img_title Febrie Adriansyah Akan Bawa Saksi dan Ahli untuk Bela Diri di Kasus TPPU

Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi mengatakan pencopotan itu tertuang dalam Surat Keputusan Rektor No. 86/UN6.RKT/Kep/HK/2021. AAH sendiri sebelumnya telah dilantik mengisi jabatan wakil dekan Bidang Sumberdaya dan Organisasi sejak Sabtu.

"Karena Unpad berkomitmen untuk turut serta dalam menjaga keutuhan NKRI berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, maka penggantian tersebut dilaksanakan sesegera mungkin," kata Dandi di Bandung, Jawa Barat, Senin, 4 Januari 2021.

img_title Nenek 79 Tahun Dicekik Saat Menyuguhi Kopi, Pelaku Ternyata Saudara Jauh

Selanjutnya, Rektor Unpad mengangkat Dr. Ir. Eddy Afrianto untuk mengisi jabatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Rektor No. 87/UN6.RKT/Kep/HK/2021. Penggantian dan pelantikan itu dilaksanakan pada Senin pagi ini.

Menurut Dandi, AAH disebut sempat menjadi pengurus organisasi terlarang itu yakni Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang telah dibubarkan pemerintah pada tahun 2017. "Itu sebabnya hal ini sempat luput dari perhatian karena organisasinya sudah bubar sejak beberapa tahun yang lalu," kata dia.

img_title Kades Nonaktif di Natuna Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Negara Rugi Rp533 Juta

Meski organisasi itu sudah tidak ada dan AAH sudah tidak aktif lagi, menurutnya pencopotan itu dilakukan sebagai upaya Unpad untuk konsisten menjaga integritas kebangsaan.

"Yang bersangkutan juga sangat memaklumi hal tersebut dan telah bersedia mengundurkan diri, digantikan pejabat baru yang dilantik hari ini," kata dia.

Sehingga dengan adanya pencopotan itu, AAH batal menjabat sebagai wakil dekan dan tetap beraktivitas seperti biasa sebagai dosen di FPIK. "Statusnya saat ini tetap sebagai dosen FPIK," kata Dandi. (ant)

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah (tengah)

Febrie Adriansyah Dicecar Lebih dari 20 Pertanyaan dalam Kasus TPPU

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dicecar puluhan pertanyaan saat diperiksa tim penyidik Kejagung atau Tim 9.

img_title
VoxPop.co.id
8 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut