Klaster DPRD Jadi Penghuni Pertama Isolasi COVID-19 di Secapa AD

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
Sumber :
  • VoxPop/Adi Suparman

VoxPop – Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengungkapkan pemanfaatan gedung Sekolah calon Perwira Angkatan Darat (Secapa AD) menjadi ruang isolasi pasien positif virus Corona COVID-19 mulai digunakan.

img_title Mengenal Sosok Ahmad Andi Wibowo Anggota DPRD Tangsel yang Tewas Kecelakaan di Tol Cipali, Ini Rekam Jejaknya

Ridwan Kamil menerangkan, pasien pertama yang menghuni ruang isolasi tersebut yaitu beberapa orang dari klaster Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Di Secapa sudah mulai digunakan sekitar 10 orang positif COVID-19 di DPRD dirawat di Secapa AD," ujar Ridwan Kamil di Bandung, jabar pada Senin 18 Januari 2021.

img_title Pansus 17 Gelar Raker soal Raperda Pembangunan Gedung Inspektorat dan RSUD Kota Bandung

Ridwan Kamil menuturkan, ketersediaan fasilitas kesehatan mulai bertambah hingga mampu menekan tingkat keterisiannya.

"Berkat hadirnya berbagai fasilitas ruang isolasi baik di Secapa di Kota Bogor dan lain lain, maka tingkat keterisian ruang isolasi kita bisa turun lebih dari lima persen, alhamdulilah. Yang tadinya 77 sekarang 72 mudah-mudahan seterusnya bisa berkurang," ujarnya.

img_title DPRD Pemprov Jambi Kunjungi BPAD DKI Jakarta Terkait Pengelolaan Aset

Sebelumnya pun fasilitas kesehatan di Rumah Sakit Lapangan COVID-19 Kota Bogor diresmikan bagi tiga kriteria pasien terkonfirmasi positif COVID-19 lewat PCR di antaranya pasien yang tidak memiliki fasilitas isolasi mandiri, pasien tanpa gejala dengan komorbid/penyakit penyerta dan pasien dengan gejala ringan-sedang. RS Lapangan COVID-19 Kota Bogor ini diharapkan bisa mengatasi Bed Occupancy Rate (BOR) khususnya di Kota Bogor. 

"Kita tahu, ada dua hal yang mengemuka di awal 2021. Pertama, ketersediaan ruang isolasi yang semakin terbatas. Kedua, vaksin sudah hadir," ujar Ridwan Kamil.

"Terkait berita buruk pertama yaitu ruang isolasi, yang terkena COVID-19 tapi gejala ringan tidak dirawat di RS, bisa di gedung negara atau RS lapangan. RS konvensional untuk (pasien) COVID-19 gejala sedang atau berat," tambahnya.

Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi

Babak Baru Perkara Anggota DPRD Bekasi, Dakwaan Pengeroyokan Dibacakan di Sidang Perdana

Sidang perdana perkara dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRD Kabupaten Bekasi, N, mulai bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Cikarang, Rabu, 5 Agustus 2026.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut