Kapolri Baru Listyo Ditantang Berani Larang Anggota Rangkap Jabatan

Fit dan Proper Test Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Sumber :
  • VoxPop/M Ali Wafa

VoxPop –  Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Komjen Listyo Sigit Prabowo setelah menjadi Kapolri berani tegas melarang anggota Polri aktif melakukan rangkap jabatan.

img_title Kapolri Tegaskan Seluruh Pihak Siap Bekerja Sama Jaga Keamanan HUT ke-81 RI

"Kapolri terpilih mesti menegaskan bahwa siapa pun anggota Polri dilarang untuk melakukan praktik rangkap jabatan," ujar peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Kamis, 21 Kamis 2021.

Menurut Kurnia, ICW masih menemukan sejumlah anggota Polri aktif yang menempati beberapa jabatan publik. Padahal, lanjut dia, hal itu secara tegas dilarang seperti yang tertuang dalam Pasal 28 ayat (3) UU Kepolisian. 

img_title Jenderal Sigit soal Isu Pergantian Kapolri: Itu Hak Prerogatif Presiden

Menurut Kurnia, praktik rangkap jabatan oleh anggota Polri aktif perlu diperhatikan mengingat jika dibiarkan sama dengan melanggengkan dugaan konflik kepentingan terjadi. 

"Sederhananya, jika Kapolri terpilih, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, membiarkan hal itu tetap terjadi, maka komitmen pemberantasan korupsinya patut dipertanyakan," jelas Kurnia. 

img_title 16.812 Pelanggaran soal Pelat Nomor Terekam ETLE, Korlantas Polri Bakal Terapkan Sistem Face Recognition

Tak hanya Kapolri, Kurnia juga menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya juga menegaskan larangan praktik rangkap jabatan yang seakan dibiarkan begitu saja tersebut. 

"Selain UU Kepolisian, terdapat pula Pasal 17 huruf a UU Pelayanan Publik. Dengan maraknya praktik ini terjadi, sesungguhnya komitmen pemerintah untuk menjaga nilai-nilai antikorupsi layak untuk dipertanyakan," imbuhnya. 

Ia menganggap, dalih-dalih mengenai praktik rangkap jabatan yang disampikan pemerintah seolah hanya untuk mencari pembenaran di tengah pelanggaran hukum.

Seperti diketahui, Listyo sudah disetujui DPR sebagai kapolri baru pengganti Idham Azis yang memasuki masa pensiun. Uji kelayakan dan kepatutan di DPR berhasil dilalui Kabareskrim tersebut dengan mulus. Kini, Listyo tinggal dilantik Presiden Jokowi sebagai kapolri.

Baca Juga: Jokowi Mau DPR Cepat Setujui Komjen Listyo Jadi Kapolri
 

Kakorlantas Polri Irjen Wibowo (kiri)

Korban Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Bulan Juli Turun 22,92 Persen

Data kecelakaan sepanjang Juli 2026 mencatat jumlah korban meninggal dunia turun 22,92 persen dibandingkan Juni 2026 atau berkurang sebanyak 441 orang.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut