DPR Tolak Insentif Tenaga Kesehatan Dipotong: Kembalikan Lagi!

Ruang isolasi rujukan khusus pasien COVID-19 (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Septianda Perdana

VoxPop – Anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo turut mengomentari adanya pemotongan insentif Tenaga Kesehatan yang menangani COVID-19. Keputusan ini tentu sangat mengherankan di tengah Pandemi yang belum mereda dan dibutuhkan kerja keras tenaga kesehatan tetapi insentifnya justru dipotong.

img_title MenPANRB Buka Peluang Rekrutmen CPNS 2026, Jadwal dan Formasi Masih Dihitung Bersama Kemenkeu

Menurut Rahmad, dalam rapat terakhir yang digelar antara Kementerian Kesehatan dengan Komisi IX, terjadi kesepakatan agar insentif Nakes tetap dilanjutkan dan tidak ada pemotongan. Tetapi justru surat dari Kementerian Keuangan yang berisi nominal insentif yang mengalami penurunan menjadi tanda tanya besar.

"Pak Menteri Kesehatan berjanji akan berkomunikasi dengan Menteri Keuangan. Nah ini kan memprihatinkan berita ini karena disaat kasusnya belum terkendali kemudian banyak nakes yang gugur dalam pengendalian COVID-19, ada berita ini tentu menurunkan semangat dari para nakes kita," Kata Rahmad kepada wartawan Kamis 4 Februari 2021.

img_title Kemenkeu: Investasi Asing yang Masuk ke PFII Bakal Dijaga Agar Bisa Jangka Panjang

Komisi IX DPR, kata Rahmad, telah menolak penurunan insentif tersebut. Komisi IX ingin agar insentif tetap dilanjutkan dengan nominal yang sama seperti pada tahun sebelumnya. 

"Kita berharap agar dievaluasi kembali tentu apa alasannya, kalau alasannya keterbatasan fiskal kan bisa direalokasi kegiatan-kegiatan yang tidak skala prioritas untuk difokuskan untuk membantu para nakes kita. Jadi saya kira masih bisalah untuk diutak-atik fiskal kita untuk men-support para nakes kita yang sudah berkorban menjadi garda terdepan dalam penanganan COVID-19," ujarnya

img_title Pertamina Jadi Wajib Pajak Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan Bersama DJP

Rahmad meminta agar Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat memperhatikan permasalahan insentif untuk tenaga kesehatan ini. Menteri Keuangan harus bisa mengkalkulasi kembali atau menghitung kembali apa yang bisa diefisiensi melalui program-program di luar penanganan COVID-19 untuk bisa dialihkan dalam rangka membantu tenaga kesehatan Indonesia

"Ini jelas sudah memukul psikologi nakes kita, satu sisi masih ada terlambat insentifnya, di satu sisi masih adanya keputusan akan dipotong insentifnya, Kita komisi IX kemarin menolak dan meminta Menkes untuk berkomunikasi mengembalikan lagi terhadap pengurangan insentif itu" ujarnya.

Sebelumnya, Komisi IX DPR melayangkan protes kepada pemerintah merespons pemotongan dana insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang terlibat dalam penanganan COVID-19.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut