IPW Desak Irjen Fadil Tangkap Buronan Mafia Tanah ke Australia
- Istimewa.
VoxPop – Tim Satuan Tugas Mafia Tanah bentukan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran diminta menuntaskan seluruh kasus mafia tanah di wilayah hukumnya. Salah satunya adalah kasus dugaan pemalsuan sertifikat tanah di Cakung, Jakarta Timur dengan tersangka buron yakni Benny Tabalujan.
“Kami apresiasi keberadan Satgas Anti Mafia Tanah. Sekarang, Kapolda Metro harus tetap serius tangani kasus mafia tanah di Cakung. Jangan sampai tercoreng manuver oknum-oknum yang bermain,” ucap Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane kepada wartawan, Jumat 5 Maret 2021.
Menurutnya, kasus tersebut masih menyisakan persoalan. Bagaimana tidak, pasalnya, tersangka Benny Tabalujan yang masuk Daftar Pencarian Orang tak kunjung tertangkap. Padahal, keberadaannya saat ini telah diketahui ada di Australia.
Belum lagi Neta menyebut polisi telah memproses kasus itu selama dua tahun hingga menggandeng pihak Interpol dalam pengejaran tersangka Benny, namun tak kunjung menangkapnya.
Maka dari itu, dirinya berharap pengusutan kasus tersebut tidak diintervensi oleh pihak-pihak yang bermain. Terlebih, kata dia, ada rencana untuk menghentikan kasus tersebut dengan menerbitkan surat penghentian penyidikan dan penuntutan (SP3).
Dia meminta Polda Metro Jaya memanggil kuasa hukum Benny, Haris Azhar. Hal ini guna menggali informasi keberadaan tersangka yang telah masuk DPO itu. "Kasus ini harus dipastikan berjalan on the track. Tidak ada alasan untuk SP3, apalagi sudah ada Satgas Anti Mafia Tanah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyebut pihaknya telah membentuk tim khusus guna memberangus sindikat mafia tanah.
Baru-baru ini, persoalan mafia tanah menyasar ibu mantan Dubes Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal. Yusri menyebut tim khusus yang dibentuk merupakan tim gabungan. Bukan hanya beranggotakan polisi, Polda Metro Jaya juga menggandeng pihak dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam tim tersebut.
"Yang pertama dari penyidik Ditkrimum Polda Metro Jaya kemudian melibatkan tim Satgas Mafia Tanah Pusat dan BPN Pusat," ujar Kombes Yusri Yunus, di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 16 Februari 2021.
