Diperiksa Lagi, Febrie Adriansyah dan Nurman Herin Jalani Pemeriksaan Terpisah di Kasus TPPU

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha

Jakarta, VoxPop – Penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah terus bergulir.

img_title Tim 9 Kejagung Bakal Periksa Febrie Adriansyah Lagi Hari Ini

Pada Jumat, 7 Agustus 2026, penyidik Tim Sembilan Kejaksaan Agung kembali memeriksa Febrie bersama tersangka lain, Nurman Herin. Meski sama-sama diperiksa pada hari yang sama, penyidik memastikan keduanya tidak dipertemukan dalam pemeriksaan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, penyidik awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima orang. Namun, hanya tiga orang yang memenuhi panggilan, termasuk dua tersangka, yakni Febrie Adriansyah dan Nurman Herin.

img_title Sidang Perdana Dua Praperadilan Febrie Adriansyah Digelar 18-19 Agustus

“Tiga ini termasuk di dalamnya ada dua tersangka, saudara FA dan saudara NH. Dan yang bersangkutan diperiksa dalam dua kapasitas, baik sebagai tersangka maupun sebagai saksi,” ujar Anang di Kejaksaan Agung.

Anang menegaskan, penyidik sengaja memeriksa kedua tersangka secara terpisah. Dengan demikian, tidak ada agenda konfrontasi antara Febrie dan Nurman dalam pemeriksaan kali ini.

img_title SETARA Institute Dorong Penanganan Kasus Eks Jampidsus Diambil Alih KPK, Ini Alasannya

“Enggak (dikonfrontir), masing-masing kan berbeda. Terpisah,” kata dia.

Menurut Anang, pemeriksaan difokuskan untuk memperdalam peran masing-masing tersangka dengan mencocokkan keterangan mereka terhadap alat bukti yang telah dikumpulkan penyidik selama proses penyidikan.

Sebelum menjalani pemeriksaan, Febrie tiba di Gedung Kejaksaan Agung sekitar pukul 13.36 WIB. Ia turun dari mobil tahanan mengenakan rompi tahanan merah muda khas Kejagung dengan tangan diborgol sambil membawa sebuah map berwarna biru.

Mantan Jampidsus itu tidak memberikan komentar sedikit pun kepada awak media. Ia hanya melempar senyum sebelum masuk ke ruang pemeriksaan.

Dalam perkara ini, Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Print-03/F.2/Fd.2/07/2026 tertanggal 24 Juli 2026. Saat ini, ia menjalani penahanan di Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Febrie Saat Menuju Mobil Tahanan Kejagung

Tinggalkan Rutan KPK, Febrie Adriansyah Pakai Rompi Tahan Menuju Kejagung untuk Diperiksa

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah terlihat keluar dari Rutan sekira pukul 13.00 WIB dengan menggunakan rompi tahanan Kejaksaan Agung serta membawa berkas.

img_title
VoxPop.co.id
7 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut