Isu Presiden 3 Periode, Presiden PKS: Amanat Reformasi Harus Dijaga

Presiden PKS Ahmad Syaikhu
Sumber :
  • Dok. PKS

VoxPop – Mencuat kembali isu jabatan Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi ditambah menjadi tiga periode. Jokowi pun menegaskan menolak dan tak ada niat mendukung isu jabatan presiden jadi tiga periode.

img_title Rupiah Melemah ke Rp 17.931 Seiring Sorotan Lembaga Internasional soal Reformasi Pasar Modal RI

Terkait itu, Presiden PKS, Ahmad Syaikhu menyampaikan pandangannya bahwa jabatan presiden tiga periode tak sesuai dengan fitrah demokrasi. Menurutnya, tiga periode presiden menjabat akan membuat demokrasi makin tidak sehat dan justru mundur ke belakang. Selain itu, ia bilang menyalahi amanat konstitusi dan cita-cita reformasi.

"Dua periode sudah cukup untuk Presiden. Ini adalah amanat reformasi dan konstitusi yang harus kita jaga. Wacana jabatan Presiden tiga periode tidak sesuai dengan fitrah demokrasi. Demokrasi kita akan semakin tidak sehat dan mundur ke belakang," kata Syaikhu dalam acara puncak Rapat Kerja Nasional PKS, di Hotel Bidakara, Jakarta, seperti disampaikan dalam keterangan resminya, Kamis, 18 Maret 2021.

img_title Polda Metro Siap Hadir di Praperadilan Keempat Roy Suryo Terkait Status Cekal

Syaikhu menambahkan ada beberapa alasan jabatan Presiden RI tiga periode harus ditolak. Pertama, jabatan presiden cukup dua periode karena untuk menghindari adanya penyelewengan kekuasaan, korupsi, kolusi, nepotisme yang berkepanjangan seperti era Orde Baru dan Orde Lama yang merugikan rakyat Indonesia.

Baca Juga: Tanggapi Amien Rais, Jokowi: Saya Tak Berminat jadi Presiden 3 Periode

img_title Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Pun, alasan kedua menurut Syaikhu agar kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan sehat. Maka itu, kepemimpinan nasional maksimal dua periode.

"Pembatasan jabatan Presiden RI dua periode juga untuk memastikan kaderisasi kepemimpinan nasional berjalan secara sehat. Rakyat harus diberikan pilihan calon presiden baru yang akan memimpin Indonesia," tutur Syaikhu.

Kemudian, alasan ketiga yaitu jabatan tiga periode perlu ditolak karena untuk kebaikan demokrasi Indonesia. Menurutnya, fitrah demokrasi perlu dijaga agar semakin matang.

"Demokrasi yang ditopang pada sistem nilai, budaya, dan kepemimpinan kolektif, bukan disandarkan pada figuritas semata. Ini yang akan membuat demokrasi kita naik kelas menjadi demokrasi substansial," ujar Syaikhu.

Sebelumnya, isu jabatan Presiden RI tiga periode kembali mencuat setelah disampaikan politikus senior Amien Rais yang mencurigai adanya upaya amandemen UUD 1945. Isu ini memunculkan tanggapan penolakan dari berbagai pihak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut