Rapat dengan PPATK, Habiburokhman Desak Buka Blokiran Rekening FPI

Ketua DPP Gerindra dan Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Zahrul Darmawan

VoxPop – Pemblokiran rekening Front Pembela Islam atau FPI, setelah pemerintah memutuskan melarang dan menjadikannya organisasi terlarang, sempat menjadi sorotan dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

img_title Eks Waka PPATK: Tim 9 Harus Bongkar Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Rp 476 M di Kasus Eks Jampidsus

Anggota dari Partai Gerindra, Habiburokhman mempertanyakan kaitan pemblokiran rekening FPI. Ia mengatakan, jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010, Pasal 2, 3, 4 ,5 dan Pasal 44 ayat 1, disebutkan bawha objek TPPU adalah hasil tindak pidana atau yang diduga sebagai hasil tindak pidana.

"Saya ingin tahu relevansinya apa? Karena informasi yang saya serap itu ada rekening pribadi-pribadi orang, keluarga yang sama sekali enggak ada hubungannya dengan oraganisasi itu, tidak ada akta dan lain sebagainya. Ada menantu, ada anak," kata Habiburokhman, Rabu 24 Maret 2021.

img_title Buruh Minta DPR Serius Tangani RUU Ketenagakerjaan

Baca juga: Ramadhan, Wapres Minta Masyarakat Tetap Ibadah di Rumah Saja

Habiburokhman juga menambahkan, sejauh ini tidak ada temuan unsur pidana dalam pemblokiran rekening milik FPI dan afiliasinya yang diblokir PPATK tersebut. Karena itulah, Habiburokhman menyarankan agar PPATK membuka blokir rekening itu.

img_title DPR Soroti Pentingnya Adminduk untuk Semua Layanan Publik, Palangka Raya Dinilai Siap Perluas Identitas Digital

"Saya pikir ini kita ada semangat bidang hukumnya ya, ada semangat restorative justice pak supaya tidak memperbanyak spekulasi. Saya pikir bijak kalau memang enggak ada ini sudah berapa bulan ya enggak ada masalah ya dibuka saja," ujarnya.

Dia berharap PPATK lebih bijak dalam melakukan pemblokiran rekening pribadi. Karena akan dapat merugikan seseorang, apalagi jika mereka sedang dalam kesulitan.

"Karena itu rekening-rekening pribadi yang menyangkut kebutuhan pribadi orang-orang tersebut. Kasihan sekali sama seperti kita, misalnya dana kita hanya ada di rekening tersebut malah dibekukan tentu kesulitan dalam memenuhi kebutuhan," jelasnya.

Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Munardi (kanan)

Buruh Wanti-wanti DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di RUU Ketenagakerjaan

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia meminta DPR RI untuk menyusun RUU Ketenagakerjaan secara terbuka dan serius. Buruh berharap tak ada pasal selundupan.

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut