Buruh Wanti-wanti DPR Pastikan Tak Ada Pasal Selundupan di RUU Ketenagakerjaan
- Yeni Lestari/VoxPop
Jakarta, VoxPop – Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia meminta DPR RI untuk menyusun Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan secara terbuka dan serius.
Buruh berharap tidak ada pasal selundupan di dalam penyusunan RUU Ketenagakerjaan ini seperti yang dikhawatirkan terjadi dalam proses legislasi sebelumnya.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arif Munardi usai bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 3 Agustus 2026.
"Ya, saya ingin ada apa namanya DPR benar-benar apa, pembahasan ini seperti katakanlah jangan seperti selama-selama ini ya, selalu ada pasal selundupan dan lain-lain. Ya mudah-mudahan kali ini bener-bener fair," ucap Arif kepada wartawan, dikutip Selasa, 3 Agustus 2026.
Dia berharap, pembahasan RUU Ketenagakerjaan ini benar-benar melibatkan seluruh stakeholder, termasuk serikat buruh.
Arif tidak ingin proses yang dilakukan ini hanya untuk memenuhi formalitas semata.
"Dialog dengan koalisi atau dengan stakeholder yang lain tuh benar-benar terjadi. Bukan hanya apa, seperti menggugurkan kewajiban dialog kemudian hilang," ungkap dia.
Arif berharap, proses dialog dalam proses penyusunan RUU Ketenagakerjaan ini berlangsung secara intens. Dia memastikan buruh akan aktif dalam setiap proses penyusunan regulasi ini.
"Ya saya ingin semuanya intens. Karena kami juga intens, karena ini sudah 90% gerakan buruh di Indonesia tergabung dalam koalisi. Yang ingin kami ingin Indonesia ini bener-bener kembali, kembali jaya lah, kira-kira begitu. Buruh sejahtera, pengusaha juga apa namanya untung, kira-kira begitu," pungkas dia.
