Dua Kukang Menggemaskan Akan Diselundupkan, Kondisinya Stres

Tim BKSDA dan Kepolisian Resor Agam di Sumatera Barat menyita dua ekor kukang yang akan diperdagangkan di pasar gelap oleh seorang warga Kabupaten Pasaman, Kamis, 25 Maret 2021.
Sumber :
  • VoxPop/Andri Mardiansyah

VoxPop – Tim Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Kepolisian Resor Agam di Sumatera Barat menyita dua ekor kukang yang akan diperdagangkan di pasar gelap. Seorang tersangka penjualnya, berinisial HJ (45 tahun), warga Kabupaten Pasaman, ditangkap.

img_title FIM: RI Harus Berani Bangun Politik Perdagangan yang Lindungi Industri Nasional

HJ ditangkap di kawasan Pasar Bawan, Kecamatan Ampek Nagari, Kabupaten Agam, sore kemarin, saat membawa dan akan memperniagakan dua ekor kukang. Dia akan menjual kedua ekor satwa dilindungi itu kepada seorang pembeli di Agam.

“Tersangka ini sudah kita pantau sejak tahun lalu, karena dicurigai terlibat dalam perdagangan satwa dilindungi antarpropinsi dengan modus menggunakan angkutan sewa travel yang digunakannya,” kata Kepala BKSDA Resor Agam Ade Putra, Kamis, 25 Maret 2021.

img_title Kadin Indonesia Dorong Peningkatan Kerja Sama Perdagangan hingga Investasi dengan Sri Lanka

Kedua ekor satwa dengan nama ilmiah Nycticebus coucang itu disimpan di satu kardus kecil bekas bola lampu. Karena ukurannya sempit, kata Ade, kondisi kukang itu memprihatinkan dan terlihat stres akibat susah bergerak.

Polisi telah menetapkan HJ sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 21 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Ancaman hukumannya penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta.

img_title Harga Patokan Ekspor Emas dan Referensi Emas Turun, Kemendag Kasih Penjelasan

“Barang bukti berupa dua ekor kukang saat ini dititip-rawatkan ke BKSDA dan akan segera dilepasliarkan kembali ke alam setelah penyidik berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Presiden Prabowo Subianto dan PM Thailand Anutin Charnvirakul

Prabowo dan PM Thailand Komitmen Tingkatkan Perdagangan hingga USD 20 Miliar pada 2030

Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand berkomitmen memperkuat kerja sama ekonomi dengan menargetkan nilai perdagangan bilateral mencapai USD 20 M

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut