Kubu Lawan Bongkar Fakta soal Orient
- Facebook Orient P Riwu Kore
"Untuk mendapatkan paspor sebagai pengganti paspor lama yang habis berlaku pada 2013," kata Staf Teknisi Imigrasi KJRI Los Angeles Sigit Setyawan saat sidang lanjutan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang disiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) secara virtual, di Jakarta, Rabu.
Setelah itu, petugas KJRI Los Angeles langsung memeriksa dan melakukan penelitian berkas-berkas yang diperlukan di antaranya green card dan sebagainya. Termasuk formulir pernyataan bahwa Orient Riwu Kore tidak pernah meminta naturalisasi jadi warga negara asing (WNA), tidak memiliki paspor Amerika Serikat atau negara asing lainnya, tidak pernah menjadi tentara atau polisi Amerika Serikat, dan tidak pernah menyatakan sumpah setia kepada Amerika Serikat atau negara lainnya.
