29.182 Warga Bima NTB Terdampak Banjir Imbas Siklon Seroja

Warga dan petugas membersihkan sisa banjir di Kabupaten Bima, NTB.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Satria Zulfikar (Mataram)

VoxPop – Banjir yang melanda Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) mengakibatkan banyak warga terdampak.

img_title BPBD Ungkap Banjir di Kota Padang Meluas ke 3 Kecamatan

Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terkini, sebanyak 10.185 kepala keluarga dengan total jumlah 29.182 jiwa terdampak. Dua warga meninggal dunia akibat banjir.

Total rumah rusak akibat banjir Bima sebanyak 5.333 unit. "380 unit rusak berat, 2.176 unit rusak sedang dan 2.777 unit rusak ringan," kata Kasi Penyelamatan dan Evakuasi BPBD NTB, Ibrahim Kurniawan, Jumat, 9 April 2021.

img_title Hujan Deras Jadi Penyebab Banjir di Kota Padang, Tim SAR Imbau Warga Waspada Bencana

Selain itu, fasilitas yang rusak 49 unit fasilitas pendidikan, 26 unit fasilitas kesehatan, 25 unit fasilitas peribadatan, 29 fasilitas umum, 13 unit kebinamargaan seperti jalan dan jembatan rusak.

"350 hektare lahan pertanian juga terdampak. Tambak terdampak sebanyak 1.158 hektare, irigasi 46 unit dan 8.240 ekor ternak warga terdampak," ujarnya.

img_title Tim SAR Turun Gunung Bantu Evakuasi Pelajar hingga Guru Terjebak Banjir di Padang

Saat ini, sebagian besar pengungsi telah kembali ke rumah mereka. Sementara yang rumahnya rusak masih tinggal di rumah tetangga. "Ada yang rumah rusak masih nginap di rumah warga," ujar Ibrahim.

Kondisi banjir di Bima telah surut. Namun Kamis kemarin, sempat terjadi luapan air di Madapangga.

Sementara, kondisi di Bima masih dipenuhi sampah jerami yang hanyut ke rumah warga. Karena saat banjir, telah musim panen sehingga tumpukan jerami banyak di sawah.

"Sebagian masyarakat di Bima panen, jadi jerami hanyut masuk ke rumah warga. Termasuk lumpur," ujarnya.

Ibrahim mengatakan, banjir Bima merupakan dampak Siklon Tropis Seroja. Meskipun bagian utama siklon tidak masuk ke NTB, namun tetap berdampak banjir. "Banjir ini dampak Seroja, meskipun disambangi ekor tapi lumayan dampaknya," katanya. 

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi NTB Hamdan Kasim

Ketua Komisi IV DPRD NTB Hamdan Kasim Divonis Bebas dari Kasus Gratifikasi

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Hamdan Kasim tidak terbukti memberikan uang kepada tiga anggota DPRD NTB sebagaimana didakwakan jaksa penuntut umum.

img_title
VoxPop.co.id
5 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut