Ngeri, Dirjen Imigrasi Ungkap Masih Ada Warga India Menuju RI
Jumat, 23 April 2021 - 16:42 WIB
Sumber :
Diantaranya, saat datang akan dikarantina di hotel khusus, hasil dari test PCR negatif maksimal 2x24 jam sebelum hari keberangkatan, kemudian saat hari pertama kedatangan akan di tes PCR kembali dan hal ini juga akan dilakukan kembali usai 13 hari kedatangan di Indonesia.
Baca Juga
"Ketentuannya akan dilanjutkan dengan surat edaran Dirjen Imigrasi Kemenkumham dan lembaga lain yang terkait dengan ini dan kebijakan mulai berlaku Minggu, 25 April 2021. Peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang," tuturnya.
AS Akan Berlakukan Deposit Visa hingga Rp360 Juta Bagi Warga 50 Negara, Indonesia Termasuk?
Amerika Serikat (AS) akan memberlakukan deposit visa hingga 20.000 dolar AS (sekitar Rp360 juta) secara permanen bagi warga negara dari 50 negara diumumkan 3 Agustus
VoxPop.co.id
2 Agustus 2026
