Polisi Ungkap Pengirim Sate Beracun Beli Sianida secara Online

Dirreskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria
Sumber :
  • VoxPop/Cahyo Edi

VoxPop – Polisi menangkap seorang perempuan berinisial NA (25) warga Majalengka, Jawa Barat yang berdomisili di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). NA ditetapkan sebagai tersangka pengirim sate beracun yang merekrut nyawa seorang bocah bernama Naba Faiz (10).

img_title Cara Mudah Menyalakan Arang untuk Bakar Sate saat Idul Adha, Dijamin Berhasil!

Kapolres Bantul Ajun Komisaris Besar Polisi Wachyu Tri Budi Sulistiyono mengatakan, dari hasil penyelidikan diketahui jika sosok NA adalah pengirim sate beracun. Wachyu menuturkan, racun yang dipakai oleh NA adalah Kalium Sianida.

Wachyu menjabarkan, racun Kalium Sianida ini dibeli tersangka NA melalui aplikasi jual beli online. Racun ini dibeli oleh NA seharga Rp224 ribu.

img_title Minum Kopi Campur Racun Tikus Usai Diputusin, Pemuda Tasikmalaya Nyaris Tewas di Pinggir Jalan

"Racun dipesan melalui aplikasi jual beli online. Tersangka pesan Kalium Sianida 250 gram seharga Rp224 ribu," ujar Wachyu di Polres Bantul, Senin, 3 Mei 2021.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Burkan Rudy Satria, NA memesan racun Kalium Sianida ini pada akhir Maret 2021 lalu. Racun ini sempat disimpan oleh tersangka sebelum akhirnya digunakan.

img_title Pengakuan Mengejutkan Pelaku yang Bunuh 3 Anggota Keluarganya di Warakas! Begini Detik-detik Habisi Korban

Burkan merinci, kandungan racun ditemukan di dalam bumbu sate ayam. Kandungan racun ini ditemukan usai sampel makanan dikirim ke laboratorium.

Burkan menuturkan, NA menaburkan Kalium Sianida ke dalam bumbu itu. Hanya saja hingga saat ini, kata Burkan, berapa banyak Kalium Sianida yang ditaburkan pelaku masih dalam penyelidikan.

Burkan mengindikasikan, tersangka telah merancang aksinya sejak beberapa waktu yang lalu. Ini diperkuat dengan pemesanan racun yang telah dilakukan sejak akhir Maret 2021.

Atas perbuatannya ini, menurut Burkan, NA dijerat dengan pasal berlapis. Di antaranya adalah pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Ancaman hukumannya hukuman mati, penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara," kata Burkan.
 

ilustrasi sate, barbaque

Resep Sate dan Gulai Daging Kurban, Olahan Makanan Favorit Saat Idul Adha

Resep sate dan gulai daging kurban favorit saat Idul Adha. Lengkap dengan tips memasak daging empuk, gurih, tidak alot, dan cocok disantap bersama keluarga.

img_title
VoxPop.co.id
27 Mei 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut