Pengacara Klaim Belum Ada Bukti Eks Mensos Juliari Terima Suap Bansos

Penasihat Hukum mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Edwin Firdaus

VoxPop – Sidang perkara korupsi suap Bansos dengan terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara terus bergulir. Fakta demi fakta mulai terungkap, terlebih soal aliran dana suap yang diduga mengalir sampai ke mantan Mensos Juliari.

img_title DPR: Penyaluran Bansos yang Tepat Sasaran Ditentukan oleh Kualitas Data Kependudukan

Bantahan pun dilancarkan pihak Juliari. Penasihat hukum Juliari, Maqdir Ismail mengklaim sampai sejauh ini belum ada keterangan yang mengungkapkan kalau perkara uang suap tersebut sampai ke tangan kliennya.

"Yang jadi persoalan kan sampai sekarang itu apakah betul ada uang yang sampai, dan sampai sekarang kan enggak ada saksi yang mengatakan itu," kata Maqdir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 24 Mei 2021.

img_title Komisi II DPR dan Kemendagri Dorong Digitalisasi Perlinsos di Kota Malang

Maqdir lebih jauh menjelaskan, keterangan saksi sejauh ini, suap hanya berputar atau sampai di Matheus Joko Santoso (MJS).

Pernyataan itu, tekan Maqdir merujuk sidang yang digelar Rabu 19 Mei dengan mendengar kesaksian Sanjaya selaku sopir MJS. Soal tidak adanya dugaan uang suap yang sampai kepada Juliari ditegaskan saksi Sanjaya saat bersaksi.

img_title Komisi II DPR Dorong Transformasi Digital Data Penduduk: Kunci Bansos Tepat Sasaran

Saat itu jaksa pada KPK membacakan BAP saksi Sanjaya nomor 14. "Saudara pernah memberikan keterangan BAP No. 14. Pertanyaannya, “Apakah saudara pernah diminta oleh Joko atau pihak lain untuk mengantarkan uang kepada Saudara Juliari?” Jawaban saudara, “Saya tidak pernah diminta Joko untuk memberikan uang kepada Menteri Sosial Juliari Batubara," kata Jaksa.

"Namun saya pernah diminta oleh Saudara Joko pada bulan Oktober 2020 untuk mentransfer uang Rp40.000.000,00 ke rekening ajudan menteri sosial (Eko Budi Santoso) yang menurut Joko untuk membayar kegiatan operasional Pak Menteri. Namun saya tidak tahu bentuk kegiatan apa saja. Saat itu Joko memberikan ATM BNI milik beliau dan selembar kertas yang berisi nomor rekening BNI atas nama Eko Budi Santoso dan meminta saya untuk mentransfer ke rekening tersebut.” Bagaimana keterangan saudara?" tanya Jaksa.

"Itu benar, pak. Tapi kan saya lupa nama Mas Eko siapa," jawab saksi Sanjaya dalam sidang.

Jaksa pun mendalami keterangan saksi Sanjaya. Terlebih soal atas nama rekening yang ditransfer.

"Benar ini nama Eko Budi Santoso? Saudara baca langsung di rekening tersebut?" tanya Jaksa lagi.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut