Data Nasabah Bocor, Penyidik Periksa 5 Vendor BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan/Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VoxPop – Polisi akan memeriksa sejumlah pihak terkait kasus kebocoran data pribadi 279 juta nasabah Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Sebanyak lima vendor BPJS Kesehatan akan diperiksa pada Rabu hari ini, 2 Juni 2021.

img_title Komisi IX DPR Minta Kemenkes Investigasi RS yang Tangani Yurizal: Pasien BPJS Kerap Dinomorduakan

Pemeriksaan akan dilakukan tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Badan Reserse Kriminal Polri. 

"Rencana kita ambil keterangannya 2 Juni, ada lima vendor," ujar Kepala Divisi (Kadiv) Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Argo Yuwono kepada wartawan, Rabu 2 Juni 2021. 

img_title Menkes Respons Yurizal Tri Chaerawan Curhat Sulit Dapat Kamar: Saya Sedih, Merasa Gagal

Namun, Argo belum bisa merinci terkait yang akan ditanyakan terhadap lima vendor ini. Sebab, dia menyebut kalau hal itu adalah wewenang penyidik. Dia juga tidak menjelaskan persis pada pukul berapa pemanggilan dilakukan.

Sebelumnya, data 279 juta penduduk Indonesia diduga bocor dan diperjual-belikan dalam sebuah forum. Informasi kebocoran tersebut heboh di media sosial mulai Kamis, 20 Mei 2021.

img_title RS Sardjito Buka Suara Soal Nakesnya Diduga Hina Yurizal Tri Chaerawan

Kebocoran data pribadi ini mencakup nomor KTP, gaji, nomor telepon, alamat dan email. Bahkan, kebocoran data orang yang sudah meninggal juga terdapat di dalamnya.

Dalam forum ini disebutkan bahwa satu juta data sebagai contoh dapat diakses secara gratis dan tanpa kata sandi khusus.

"Satu juta data contoh gratis untuk tes. Seluruhnya ada 279 juta dan 20 juta memiliki foto pribadi," tulis forum tersebut dikutip pada Kamis, 20 Mei 2021.

Terkait itu, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menjelaskan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dan investigasi terkait polemok kebocoran data karena dugaan peretasan. Dia mengatakan, proses koordinasi terus berlanjut dengan pihak-pihak terkait. 

Pun, pada Jumat, 21 Mei 2021, direksi juga sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan PT Sigma Cipta Caraka (Telkom Sigma), Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

BPJS Kesehatan juga sudah bersikap cepat dengan mengamankan titik akses. Cara BPJS Kesehatan dengan melakukan penutupan dan melakukan investigasi. 

"BPJS Kesehatan menunda semua kerja sama yang terkait dengan pertukaran data untuk sementara waktu," ujar Ghufron dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR, Selasa, 25 Mei 2021.

Ilustrasi BPJS Kesehatan

Aturan Rawat Inap Pasien BPJS Kesehatan Jadi Sorotan, Ini Hak Peserta JKN Saat Kamar Penuh

Hak peserta JKN saat ruang rawat inap penuh menjadi sorotan. BPJS Kesehatan menjelaskan aturan penempatan pasien hingga mekanisme rujukan rumah sakit.

img_title
VoxPop.co.id
6 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut