Hari Kedua Syarat STRP, Belasan Penumpang KRL Solo Gagal Berangkat

KRL tujuan Solo-Yogya
Sumber :
  • VoxPop.co.id/ Fajar Sodiq (Solo)

VoxPop – Belasan calon penumpang KRL gagal berangkat dari Stasiun Balapan Solo, pada hari kedua permberlakuan regulasi baru dengan menyertakan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP). Mereka sebagian besar tidak mengetahui adanya aturan yang mewajibkan para calon penumpang KRL membawa STRP.

img_title Viral Video Satpam KRL Cabut Tanda Jarak Duduk Antar Penumpang

Pantauan VoxPop di Stasiun Balapan Solo, para calon penumpang yang tidak membawa STRP hanya bisa pasrah ketika petugas melarangnya untuk masuk menuju pintu masuk khusus penumpang KRL. Mereka tidak bisa menunjukkan STRP maupun surat dari kelurahan terkait kegiatannya untuk bepergian ke luar kota.

Salah satus calon penumpang yang gagal naik KRL, Mariska mengaku tidak tahu adanya aturan yang mengharuskan membawa STRP mauupun surat keterangan yang ditandatangi pemerintah daerah setempat. Padahal rencana keberangkatannya ke Yogyakarta pada pagi ini untuk mengambil pesanan kue.

img_title Berhari-hari Tak Muncul, Gibran Positif COVID-19 Lagi

“Biasanya Senin dan Selasa itu ke Tugu Jogja untuk ngambil pesanan kue tapi adanya aturan ini nggak jadi pergi. Karena saya nggak ada suratnya dan nggak tahu,” kata dia saat ditemui di Stasiun Balapan Solo, Selasa, 13 Juli 2021.

Adanya aturan baru itu, ia pun mengkritik pihak KRL yang tidak memasang pengumuman soal aturan tersebut di depan pintu masuk area parkir stasiun. Selain itu, saat mengisi ulang kartu untuk perjalanan KRL pada Senin kemarin juga tidak ada pemberitahuan soal aturan baru tersebut.

img_title Longsor Timbun Sebagian Ruas Tol Semarang-Solo di KM 436

“Harusnya di depan itu sudah ada petugas yang memberikan informasi, bukan di sini ketika sudah masuk stasiun. Wong kemarin saja tidak ada petugas yang jaga di sini dan saya tidak diberitahu ketika ada aturan itu,” ujarnya.

Calon penumpang KRL lainnya yang gagal berangkat, Satria Manggala juga menyatakan hal yang sama. Dia tidak mengetahui adanya aturan itu. Rencananya ia akan berangkat ke kampus di Yogyakarta untuk mengurus berkas-berkas perkuliahannya. Dengan adanya syarat untuk pemberangkatan itu dia memilih untuk pulang lagi ke rumahnya.

“Harusnya saya berangkat ke kampus di Jogja tapi tidak punya surat keterangan perjalanan nggak boleh baik KRL. Saya mau ke kampus kan nggak mungkin kampus ngasih saya surat keterangan perjalanan kan,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut