Akui Buat Gaduh Sumbangan Rp2 Triliun, Irjen Eko Indra Diminta Mundur
- ANTARA/M Riezko Bima Elko
VoxPop – Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menyarankan Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Indra Heri mengundurkan diri dari jabatannya sebelum dicopot oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sebab, Irjen Eko Indra telah membuat gaduh ditengah pandemi COVID-19.
“Kalau Irjen Eko Indra Heri punya niat baik untuk memberikan ketauladanan bagi yunior-yuniornya, idealnya beliau mengundurkan diri sebelum ditarik Kapolri. Itu akan menjadi terobosan dan akan dikenang sejarah. Hanya sayangnya, di negeri ini belum ada kebiasaan baik mengundurkan diri bagi pejabat yang melakukan kesalahan,” kata Bambang saat dihubungi VoxPop pada Jumat, 6 Agustus 2021.
Apabila Irjen Eko tidak mengundurkan diri, Bambang meminta kepada Kapolri untuk menggantinya. Karena, kata dia, Irjen Eko sebagai Kapolda Sumatera Selatan telah membuat kegaduhan dan kelalaian dengan tidak melakukan pengecekan atas dana Rp2 triliun yang disumbangkan oleh keluarga Akidi Tio melalui Heriyanti Tio.
?”Memang harusnya segera diganti. Karena kegaduhan ini tidak akan terjadi bila Kapolda tidak melakukan kecerobohan, cek ricek lebih dulu apakah dana sumbangan yang sangat besar itu ada atau tidak ada, sebelum melakukan publikasi melalui perangkat-perangkat dibawahnya atau menanyakan ke PPATK,” ujarnya.
Menurut dia, apabila Kapolda tidak diberikan sanksi atas kecerobohannya ini. Maka, akan menjadi preseden buruk bagi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) secara organisasi kedepan dan bisa menjadi contoh ketidakhati-hatian aparat penegak hukum.
Di samping itu, Bambang juga mengingatkan agar kasus Heriyanti Tio ini diawasi secara ketat dan dilakukan secara transparan kepada publik. Tentu, hal ini untuk menghindari abuse of power, kesewenang-wenangan yang dilakukan Kapolda dan jajarannya dalam penuntasan penyelidikan Heriyanti Akidi Tio.
“Upaya untuk menghindari abuse of power ini harus dikontrol Mabes Polri untuk memastikan bahwa penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan transparan dan berkeadilan kepada Heriyanti Tio, yang memiliki niat baik memberikan sumbangan, meski ternyata dananya belum ada,” jelas dia.
Sebelumnya diberitakan, Mabes Polri telah menerjunkan tim untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Eko Indra Heri terkait hebohnya sumbangan dana hibah sebesar Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di wilayah Sumatera Selatan.
