17 Tahun Kematian Munir, KASUM Desak Jokowi Jangan Diam

AKSI KAMISAN 14 TAHUN WAFAT MUNIR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Agung Rajasa

VoxPop – Tepat hari ini, Selasa, 7 September 2021, menjadi tahun ke-17 peristiwa kematian aktivis HAM, Munir Said Thalib.  Sejumlah pihak memperingatinya termasuk Para aktivis dari Komite Aksi Solidaritas untuk Munir (KASUM).

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Mereka mendorong Komnas HAM segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM yang berat. Terlebih, hingga kini kasus pembunuhan terhadap Munir belum tuntas lantaran dalang atau aktor intelektualnya belum tertangkap.

"Sejak tahun lalu KASUM telah memohonkan kepada Komnas HAM untuk segera menetapkan sehingga segera dapat terbuka dengan jelas siapa dalang dan pelaku dari pembunuhan kasus Munir," kata Perwakilan KASUM, Husein Ahmad. 

img_title Cekcok Berdarah, Kakek 60 Tahun Ditangkap Polisi usai Bunuh Pria di Plaza Kabanjahe Karo

Husein yang juga merupakan peneliti dari Imparsial, dengan merujuk pada dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus Munir menyebut, jika aktor intelektual pembunuhan masih berada dalam lingkaran kekuasaan. Bahkan, hingga kini mereka masih bisa melenggang bebas.

"Tapi mastermind atau otak di belakangnya hingga kini masih melenggang bebas dan bahkan beberapa yang disebut dalam dokumen TPF itu berada dalam lingkaran kekuasaan," ujarnya.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Menurut Husein, masih berkeliarannya dalang pembunuhan Munir sangat menciderai perasaan keluarga dan kerabat dari Munir. Selain itu, hal tersebut juga bisa membahayakan aktifitas pembela HAM di Tanah Air.

"Sebab jika hal itu bisa terjadi pada Munir, maka juga bisa terjadi terhadap siapapun yang melakukan kerja-kerja pembelaan HAM," kata Husein.

Husein menambahkan, sikap negara yang terus melakukan pembiaran terhadap dalang pembunuh Munir tidak boleh berlarut-larut. Menurutnya, salah satu cara tepat bisa ditempuh yakni melalui Komnas HAM.

Husein mengatakan, pemerintah tidak boleh tutup mata dalam menyikapi kasus pembunuhan Munir. Menurut Husein, momentum 7 September atau hari peringatan kematian Munir ini bisa dijadikan pemerintah untuk melakukan pembuktian jika pro terhadap demokrasi dan HAM. 

"Saya kira kalau (Presiden) Jokowi mampu menyelesaikan kasus Munir, dia akan diingat sebagai atau menjadi legacy yang baik bagi Jokowi untuk diingat oleh masyarakat bahwa dia adalah presiden yang bisa menyelesaikan kasus," imbuhnya.

Sebelumnya, KASUM telah menyampaikan surat terbuka kepada Komnas HAM agar segera menetapkan kasus pembunuhan Munir sebagai pelanggaran HAM berat. Hal itu sebagaimana diamanatkan oleh UU Pengadilan HAM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut