Polisi Bantah Tahan Pria Pembentang Poster saat Jokowi ke Blitar

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko
Sumber :
  • VoxPop/Nur Faishal

VoxPop – Kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Selasa kemarin terusik kabar penangkapan seorang pria yang membentangkan poster bernada permohonan bantuan untuk peternak. Kepolisian membantah pria tersebut ditahan. 

img_title Gelar Adat Jokowi Terus Bertambah, Ahmad Ali: Rakyat Mengingat Hasil Kerja

Menurut polisi, pria tersebut sudah dilepas dan tidak ada penanahan setelah sempat dimintai keterangan.

Riuh kabar tersebut menyeruak setelah sebuah video dan beberapa media massa memberitakan seorang pria di tengah kerumunan orang di pinggir jalan. Namun, pria memakai jaket dan bermasker tersebut berdiri sambil membentangkan poster bertulisan ‘Pak Jokowi Bantu Peternak Beli Jagung dengan Harga Wajar’.

img_title Roy Suryo Ajukan Praperadilan Keempat Kalinya, Minta Status Cekal Dibatalkan

Momen itu terjadi saat rombongan Jokowi melintas dari lokasi peninjauan vaksinasi menuju makam Bung Karno di Kota Blitar. Setelah rombongan Jokowi melintas, seorang warga kemudian merampas poster dari pria tersebut. 

Lalu, pria tersebut tampak terkejut saat posternya dirampas. Kemudian, hadir petugas polisi yang terlihat seorang perwira menghampiri pria tersebut.  Tak lama berselang, anggota polisi membawa si pria pembentang poster masuk ke dalam mobil.

img_title Kelakar Jokowi Saat Safari Politik di NTT: Kalau Butuh Bantuan Bisa ke Solo

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Polisi Gatot Repli Handoko meluruskan kabar penangkapan pria tersebut. Ia mengatakan pria pembentang poster tersebut hanya dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.

Setelah selesai dimintai keterangan, si pria tersebut dipulangkan. Dia tidak ditahan.

"Sudah pulang ke rumah bersama keluaraganya,” kata Gatot dihubungi wartawan pada Rabu, 8 September 2021.

Gatot melanjutkan polisi juga sudah berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompida) setempat. Hal ini untuk menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan si pria tersebut melalui poster yang dibentangkan saat rombongan Jokowi lewat.
 

Terdakwa perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi, Roy Suryo menghadiri sidang putusan praperadilan

Roy Suryo Janji Tak Ambil Uang Ganti Rugi Rp206 Juta Jika Menang Praperadilan, Disumbangkan ke Panti Asuhan

Roy Suryo menegaskan seluruh dana hasil gugatan praperadilan ketiga itu akan disalurkan kepada pihak yang membutuhkan, seperti panti asuhan maupun masyarakat yang

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut