Kronologi Penangkapan Tauhidi Fachrurozi, DPO yang Diringkus Kejagung

Ilustrasi kejaksaan.
Sumber :
  • VoxPop.co.id/Anhar Rizki Affandi

Belakangan, berdasarkan putusan Mahkamah Agung No. 669 K/Pid.Sus/2007 tanggal 5 September 2007, Tauhidi terbukti bersalah karena melaksanakan pembangunan yang tidak sesuai atau menyimpang dari bestek yang ada, dan tidak melakukan kewajiban memperbaiki kerusakan bangunan revetment dalam masa pemeliharaan.

img_title Lelang Aset Rampasan Benny Tjokrosaputro Tembus Rp129 Miliar, 16 Apartemen dan 24 Bidang Tanah Resmi Terjual

Padahal, Tauhidi dan M. Taufiq A, telah menerima uang pembayaran sebesar Rp1.009.496.821. Akibat dari perbuatan Tauhidi bersama dengan M. Taufiq, telah merugikan keuangan negara/daerah sebesar Rp597.503.049.52.

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

DPR Sebut Lembaga Urusi Perampasan Aset Harus Independen: Biar Enggak Tumpang Tindih

Lembaga yang mengurusi perampasan aset tidak boleh berada di bawah Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menghindari konflik

img_title
VoxPop.co.id
4 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut